5 Negara Besar Ini Tidak Memiliki Wapres, dari Rusia hingga Prancis

img-redaksi Muhaimin
Minggu, 08 November 2026 - 18:40 WIB
5 Negara Besar Ini Tidak Memiliki Wapres, dari Rusia hingga Prancis
Presiden Rusia Vladimir Putin dikenal sebagai pemimpin yang tidak memiliki wapres. Foto/X
A
A
A
PARIS - Banyak negara di dunia memiliki sistem presidensial atau semi-presidensial tapi tidak memiliki wakil presiden (wapres). Salah satu contohnya adalahRusia, di mana Presiden Vladimir Putin tidak memiliki wapres, atau bahkan secara konstitusional negara ini tidak menyediakan jabatan wakil presiden.

Ketika terjadi kekosongan atau presiden berhalangan menjalankan tugas, konstitusi negara-negara tersebut memiliki mekanisme lain untuk memastikan pemerintahan tetap berjalan.

Menariknya, negara tanpa wakil presiden ini bukan hanya negara-negara kecil. Rusia, Korea Selatan, Meksiko, Prancis hingga Portugal termasuk di dalamnya.

5 Negara Besar Ini Tidak Memiliki Wapres, dari Rusia hingga Prancis

1. Rusia

Rusia merupakan salah satu contoh paling menarik. Konstitusi Rusia menempatkan presiden Federasi Rusia sebagai kepala negara. Namun, struktur konstitusional Rusia tidak menyediakan jabatan wakil presiden. Situs resmi Kremlin menjelaskan bahwa status dan kewenangan Presiden Rusia diatur dalam Bab 4 Konstitusi Rusia.

Presiden saat ini adalah Vladimir Putin. Jika presiden tidak dapat menjalankan tugasnya, mekanisme konstitusional Rusia tidak mengalihkan jabatan tersebut kepada wakil presiden karena memang tidak ada. Fungsi presiden untuk sementara dapat dijalankan oleh perdana menteri.

Menariknya, Rusia pernah memiliki jabatan wakil presiden. Jabatan tersebut ada pada periode awal Federasi Rusia dan dihapus setelah perubahan konstitusional pada 1993. Sejak itu, Rusia berjalan tanpa wakil presiden.

Kekuatan presiden Rusia juga jauh lebih besar dibandingkan presiden dalam banyak demokrasi presidensial lainnya. Presiden memiliki kewenangan luas dalam kebijakan domestik, luar negeri, pertahanan dan struktur pemerintahan. Kremlin sendiri menyatakan presiden menentukan garis besar kebijakan domestik negara.

2. Korea Selatan

Korea Selatan merupakan contoh yang sangat jelas bahwa sistem presidensial tidak otomatis membutuhkan wakil presiden.

Presiden merupakan kepala negara sekaligus pusat kekuasaan eksekutif. Presiden Korea Selatan saat ini adalah Lee Jae-myung, yang resmi mulai menjabat sebagai presiden ke-21 pada 4 Juni 2025.

Dalam sistem Korea Selatan, terdapat perdana menteri, tetapi kedudukannya berbeda dengan wakil presiden. Perdana menteri membantu presiden dan mengoordinasikan kementerian, bukan menjadi pasangan presiden dalam pemilu.

Hal tersebut terlihat jelas ketika Korea Selatan mengalami kekosongan kepresidenan setelah pemakzulan Yoon Suk-yeol. Saat itu, Perdana Menteri Han Duck-soo menjadi penjabat presiden sebelum pemilu baru digelar. Pemerintah Korea Selatan mencatat Han sebagai "Acting President and Prime Minister".

Dengan kata lain, Korea Selatan tidak membutuhkan wakil presiden untuk menjalankan mekanisme suksesi sementara.

3. Meksiko

Meksiko juga menggunakan sistem presidensial tanpa wakil presiden.

Presiden Meksiko menjalankan fungsi sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Tidak seperti Amerika Serikat atau Indonesia, pemilu presiden Meksiko tidak menghasilkan pasangan presiden dan wakil presiden.

Presiden saat ini adalah Claudia Sheinbaum, yang mulai menjabat pada 1 Oktober 2024. Dalam sistem Meksiko, apabila terjadi kekosongan jabatan presiden, mekanisme penggantian dilakukan berdasarkan ketentuan konstitusi dan melibatkan Kongres serta pejabat pemerintahan tertentu.

Artinya, tidak ada seorang wakil presiden yang otomatis mengambil alih kursi kepresidenan. Meksiko, karena itu, menjadi salah satu contoh penting republik presidensial besar tanpa wakil presiden.

4. Prancis

Prancis memiliki sistem yang berbeda dari Rusia, Korea Selatan maupun Meksiko. Negara Eropa ini menggunakan sistem semi-presidensial, dengan pembagian kekuasaan eksekutif antara presiden dan perdana menteri.

Konstitusi Republik Kelima Prancis yang berlaku sejak 1958 mengatur jabatan presiden republik dan perdana menteri, tetapi tidak menciptakan posisi wakil presiden. Situs resmi istana Elysee menyebut konstitusi 1958 sebagai dasar sistem politik Prancis saat ini.

Presiden Prancis saat ini adalah Emmanuel Macron, yang pertama kali terpilih pada 2017 dan kembali memenangkan pemilu pada 2022.

Jika terjadi kekosongan jabatan presiden, mekanisme penggantian sementara diberikan kepada presiden senat, bukan wakil presiden. Ini membuat Prancis menjadi contoh klasik negara semi-presidensial tanpa wakil presiden.

5. Portugal

Portugal juga menggunakan sistem semi-presidensial. Presiden merupakan kepala negara, sedangkan pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh perdana menteri bersama kabinet.

Konstitusi Portugal memiliki bagian khusus mengenai presiden republik, kemudian bagian terpisah mengenai majelis republik dan pemerintah. Tidak terdapat jabatan wakil presiden republik.

Presiden Portugal saat ini adalah António José Seguro. Dia memenangkan pemilihan presiden pada 8 Februari 2026 dengan 66,84 persen suara dan resmi mengambil alih jabatan pada Maret 2026.

Portugal juga memiliki wakil-wakil dalam parlemen dan dapat memiliki wakil perdana menteri dalam pemerintahan. Namun, tidak ada wakil presiden negara.

Ini menjadi contoh lain bahwa sistem semi-presidensial dapat berjalan tanpa pasangan presiden-wakil presiden.
(ahm)
See original source
link link link link
Berita Terkait
5 Negara Besar Ini Tidak Memiliki Wapres, dari Rusia hingga Prancis
International
Minggu, 08 November 2026 - 18:40 WIB
400 Kapal Perang Dimiliki China, AS Tak Mampu Mengejarnya
International
Minggu, 08 November 2026 - 16:03 WIB