Dicap Antek Asing, Aktivis Hong Kong Joshua Wong Kembali Dihukum Penjara 10 Tahun

img-redaksi Muhaimin
Kamis, 05 November 2026 - 12:53 WIB
Dicap Antek Asing, Aktivis Hong Kong Joshua Wong Kembali Dihukum Penjara 10 Tahun
Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, kembali dijatuhi hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing. Foto/Studio Incendo/HKFP
A
A
A
HONG KONG - Aktivis demokrasi Hong Kong, Joshua Wong, kembali dijatuhi hukuman 10 tahun penjara pada Rabu atas tuduhan berkolusi dengan kekuatan asing. Hukuman ini mengacu pada undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China di wilayah tersebut.

Wong, yang dikenal luas secara internasional setelah menjadi salah satu tokoh Gerakan Payung (Umbrella Movement) yang mengguncang Hong Kong pada 2014, telah menghabiskan hampir enam tahun di balik jeruji besi. Dengan hukuman terbaru ini, dia diperkirakan baru akan dibebaskan pada akhir 2036.

Mantan pemimpin mahasiswa yang genap berusia 30 tahun bulan lalu itu sebelumnya diperkirakan akan bebas pada Januari setelah menjalani hukuman empat tahun delapan bulan atas tuduhan subversi berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan China.

Namun, otoritas Hong Kong kembali menggunakan undang-undang yang sama untuk menjerat Wong pada Juni tahun lalu. Dia dituduh berkolusi dengan negara-negara dan berbagai entitas asing untuk menjatuhkan sanksi terhadap Hong Kong dan juga terhadap China.

Tokoh pro-demokrasi sekaligus taipan media Jimmy Lai, pendiri surat kabar Apple Daily yang kini sudah tidak terbit, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara berdasarkan undang-undang yang sama pada Februari lalu. Washington menyebut keputusan tersebut sebagai tindakan yang "tidak adil dan tragis".

Pada Kamis (5/11/2026), pengadilan menyebut Wong dan mantan pemimpin mahasiswa lainnya, Nathan Law—yang kini hidup dalam pengasingan atas keputusannya sendiri dan menjadi buronan otoritas—sebagai "dua pemimpin utama atau otak" di balik konspirasi yang membahayakan keamanan nasional.

Hakim William Tam mengatakan Wong berpotensi menghadapi hukuman penjara seumur hidup karena tindak pidana yang dilakukannya dinilai "memiliki sifat yang sangat serius".

Namun, hakim menetapkan hukuman awal yang dianggap sesuai bagi Wong selama 13 tahun. Hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi 10 tahun karena Wong mengakui kesalahannya.

Dengan pengawalan ketat polisi di luar gedung pengadilan, Wong memasuki ruang sidang dengan tenang. Mengenakan kemeja biru dan kacamata hitam, dia mengangguk kepada para pendukungnya sembari mengamati seisi ruangan.

Setelah putusan dibacakan, Wong mengucapkan terima kasih dan melambaikan tangan kepada para pendukungnya ketika meninggalkan ruang sidang. Sejumlah pendukung terlihat menangis dan terdengar mengatakan, "Kami akan menunggu kebebasanmu."

"Beijing telah mengidentifikasi Joshua sebagai salah satu pemimpin utama dari apa yang mereka anggap sebagai pemberontakan terbuka pada 2019—meskipun dia termasuk kelompok moderat. Dia akan dijadikan contoh," kata Steve Tsang, Direktur China Institute di SOAS University of London, kepada AFP. Tsang merujuk pada demonstrasi demokrasi yang terkadang berlangsung dengan kekerasan pada tahun tersebut.

"Nasib Wong menunjukkan bahwa Beijing terus mempertahankan kendali ketat atas Hong Kong dan tidak ada peluang untuk kembali ke masa-masa yang lebih longgar sebelum 2019," imbuh Tsang sebelum putusan dijatuhkan.

Human Rights Watch pada Kamis menyebut tuduhan terhadap Wong sebagai tuduhan "palsu" dan hukumannya sebagai tindakan yang "kejam dan tidak adil".

"Pemerintah asing harus mengecam hukuman terhadap dirinya dan para aktivis pro-demokrasi lainnya yang ditahan secara tidak sah, serta menjatuhkan sanksi terarah terhadap pejabat yang bertanggung jawab atas meningkatnya represi di Hong Kong," kata organisasi tersebut.

Joshua Wong Bintang Politik Hong Kong



Wong mulai dikenal luas selama demonstrasi Hong Kong pada 2014 yang dikenal sebagai Gerakan Payung. Sejak 2017, dia beberapa kali keluar-masuk penjara.

Otoritas Hong Kong menyatakan Wong mulai melakukan lobi internasional sejak 2016. Saat itu, dia mempromosikan rancangan undang-undang bernama Hong Kong Human Rights and Democracy Act atau Undang-Undang Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Hong Kong. Rancangan tersebut akan memberikan kewenangan kepada presiden Amerika Serikat untuk menjatuhkan sanksi sebagai respons terhadap pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Pada 2019, ketika Hong Kong dilanda demonstrasi besar-besaran pro-demokrasi yang terkadang disertai kekerasan, Wong menjadi bagian dari delegasi yang berkunjung ke Amerika Serikat untuk melobi pengesahan rancangan undang-undang tersebut. Rancangan itu akhirnya disahkan.

Setahun kemudian, Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional secara luas di Hong Kong untuk membungkam perbedaan pendapat. Kebijakan tersebut mendorong kelompok-kelompok oposisi membubarkan diri dan para aktivis melarikan diri dari wilayah tersebut.

Saat itu, Wong berjanji: "Akan terus membela rumah saya—Hong Kong—sampai mereka membungkam saya."

Dia termasuk di antara puluhan tokoh pro-demokrasi yang dijatuhi hukuman penjara atas tuduhan subversi pada 2024 dalam persidangan keamanan nasional terbesar sepanjang sejarah Hong Kong. Sebagian dari mereka telah dibebaskan.

Louis Lee, seorang teman Wong, mengatakan sebelum putusan dijatuhkan bahwa aktivis tersebut tetap terlihat "bersemangat" selama berada di penjara. Namun, terkadang dia juga merasa "khawatir dan gugup".

Lee mengenang bahwa dalam kunjungan ke penjara, mantan pemimpin mahasiswa itu terkadang terlihat kecewa dan sesekali menghela napas.

Margaret Chan, seorang pensiunan berusia 61 tahun yang telah lama mendukung Wong, mengatakan kepada AFP bahwa dirinya "sangat hancur" ketika hakim membacakan putusan hukuman tersebut.

Dia memuji Wong sebagai "pemuda luar biasa yang telah menunjukkan keistimewaannya sejak usia muda".

"Ketika dia dibebaskan nanti, usianya sudah memasuki paruh baya," paparnya.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Ekonomi Lesu, Hampir 4 Juta Lulusan Muda China Berebut Posisi PNS
International
Kamis, 05 November 2026 - 13:53 WIB
Partai Trump Kalah Pemilu AS, Kim Jong-un Tembakkan Rudal Jelajah Strategis
International
Kamis, 05 November 2026 - 11:19 WIB
Mantan Guru SD Ini Jadi Miliarder Baru di China, Siapa Michael Mai?
International
Kamis, 05 November 2026 - 03:30 WIB