Mengapa Imam Nawawi Memilih Membujang? Ini Alasan Ulama Besar Mazhab Syafi'i

img-redaksi Widaningsih
Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:46 WIB
Mengapa Imam Nawawi Memilih Membujang? Ini Alasan Ulama Besar Mazhab Syafii
Sepanjang hidupnya, Imam Nawawi mencurahkan hampir seluruh waktunya untuk menuntut ilmu, mengajar, menulis kitab, beribadah, dan menyebarkan ilmu agama. Hal ini pula yang menjadi alasan imam Nawawi tidak menikah hingga akhir hayatnya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Imam Nawawi dikenal sebagai salah satu ulama besar dalam khazanah keilmuan Islam. Ulama bermazhab Syafi'i ini memiliki puluhan karya ilmiah yang hingga kini menjadi rujukan umat Islam. Namun, ada satu sisi menarik dari perjalanan hidupnya. Imam Nawawi memilih tidak menikah alias menjomblohingga akhir hayatnya.

Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Sepanjang hidupnya, Imam Nawawi mencurahkan hampir seluruh waktunya untuk menuntut ilmu, mengajar, menulis kitab, beribadah, dan menyebarkan ilmu agama.

Lantas, mengapa ulama besar ini memilih hidup membujang? Bagaimana pandangannya tentang pernikahan dalam Islam?

Sosok Imam Nawawi dan Perjalanan Keilmuannya

Nama lengkap Imam Nawawi adalah Abu Zakaria Muhyiddin Yahya bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi. Ia lahir di Desa Nawa, dekat Damaskus, pada 631 Hijriah. Ulama besar ini wafat pada 24 Rajab 676 Hijriah.

Nama an-Nawawi dinisbatkan kepada tempat kelahirannya, Nawa, sedangkan ad-Dimasyqi merujuk pada Damaskus, tempat ia mengembangkan keilmuannya.

Imam Nawawi pindah ke Damaskus pada 649 Hijriah dan tinggal di kawasan Rawahibiyah. Di sana, ia menunjukkan kecerdasan luar biasa dalam menuntut ilmu. Dalam waktu sekitar empat setengah bulan, ia berhasil menghafal kitab At-Tanbih. Setelah itu, ia melanjutkan hafalan kitab Al-Muhadzdzab di bawah bimbingan Syaikh Kamal Ibnu Ahmad.

Sepanjang hidupnya, Imam Nawawi dikenal sangat disiplin dalam memanfaatkan waktu. Hari-harinya diisi dengan belajar, mengajar, menulis kitab, beribadah, membaca wirid, berpuasa, berdzikir, serta bersabar menghadapi berbagai kesulitan hidup.

Ia juga dikenal hidup sederhana. Pakaian yang dikenakannya terbuat dari kain kasar, sementara serbannya berwarna hitam dan berukuran kecil.

Alasan Memilih Hidup Membujang

Pilihan hidup Imam Nawawi yang tidak menikah turut dibahas oleh Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah dalam risalah berjudul Al-Ulama Al-Uzzab Alladzina Atsarul Ilma 'Ala Az-Zawaj.

Risalah tersebut mengulas sejumlah ulama yang memilih tidak menikah karena lebih mengutamakan pengabdian terhadap ilmu.

Salah satu gambaran pandangan Imam Nawawi mengenai persoalan ini dapat ditemukan dalam mukadimah kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab.

Dalam kitab tersebut, Imam Nawawi mengutip sejumlah pendapat ulama yang menganjurkan seorang penuntut ilmu untuk tidak menikah apabila pernikahan berpotensi mengganggu aktivitas keilmuannya.

Salah satunya adalah pendapat Al-Khatib al-Baghdadi, seorang ulama ahli hadis sekaligus sejarawan. Pendapat tersebut menjelaskan bahwa seorang penuntut ilmu dianjurkan untuk menunda pernikahan apabila hal itu diperlukan demi menjaga konsentrasi dalam belajar dan menghindari kesibukan mencari nafkah yang dapat menghambat aktivitas keilmuan.

Imam Nawawi juga mengutip perkataan Ibrahim bin Adham, seorang sufi besar, yang menggambarkan bagaimana kesibukan mengejar kenikmatan dunia dapat menghalangi seseorang dari kebahagiaan spiritual.

Selain itu, terdapat ungkapan Sufyan ats-Tsauri yang cukup terkenal mengenai hubungan pernikahan dan kesibukan seorang ahli fikih.

"Ketika seorang ahli fikih menikah, berarti ia telah menaiki perahu untuk mengarungi lautan. Ketika sudah memiliki anak, berarti ia telah menghancurkan perahu itu."

Ungkapan tersebut merupakan sebuah perumpamaan tentang besarnya tanggung jawab keluarga. Pernikahan dan kehadiran anak membawa konsekuensi tanggung jawab yang dapat menyita waktu serta perhatian seseorang.

Dalam mukadimah Al-Majmu', Imam Nawawi kemudian menjelaskan bahwa pendapat-pendapat tersebut sejalan dengan pandangannya. Menurutnya, bagi seseorang yang tidak memiliki kebutuhan untuk menikah, memilih tidak menikah dapat menjadi pilihan yang dianjurkan. Demikian pula bagi orang yang membutuhkan pernikahan, tetapi belum memiliki kemampuan finansial.

Imam Nawawi Tidak Mengingkari Anjuran Menikah

Meski memilih hidup membujang, bukan berarti Imam Nawawi mengingkari anjuran menikah dalam Islam. Ia tetap mengakui bahwa pernikahan merupakan bagian dari syariat yang memiliki landasan dalam Al-Qur'an dan hadis.

Dalam kitab Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab, tepatnya pada pembahasan bab nikah, Imam Nawawi menerangkan bahwa para ulama fikih memiliki perbedaan pendapat mengenai hukum asal pernikahan.

Ia menjelaskan bahwa pernikahan telah disyariatkan berdasarkan Al-Qur'an dan hadis. Namun, para ahli fikih berbeda pendapat apakah menikah merupakan kewajiban atau sesuatu yang diperbolehkan.

Menurut mazhab Syafi'i, hukum asal pernikahan adalah boleh (mubah). Penjelasan ini dapat ditemukan dalam Al-Majmu' Syarah al-Muhadzdzab, Juz 17, halaman 202.

Dengan demikian, pilihan Imam Nawawi untuk tidak menikah merupakan keputusan yang berkaitan dengan kondisi dan prioritas hidupnya dalam mengabdikan diri kepada ilmu agama.

Bukan Hanya Imam Nawawi

Imam Nawawi bukan satu-satunya ulama besar yang memilih hidup membujang. Dalam risalahnya, Syaikh Abdul Fattah Abu Ghuddah juga menyebut sejumlah nama ulama lain yang tidak menikah sepanjang hidupnya.

Di antaranya adalah Imam adz-Dzahabi, sejarawan dan ahli hadis terkemuka; Imam Ibnu Jarir ath-Thabari, mufasir sekaligus sejarawan besar; serta Imam az-Zamakhsyari, pakar bahasa Arab dan tafsir.

Kisah Imam Nawawi memberikan gambaran bahwa setiap ulama memiliki pertimbangan tersendiri dalam menjalani kehidupan. Keputusannya untuk tidak menikah tidak dapat dijadikan alasan untuk menganggap pernikahan sebagai sesuatu yang tidak penting dalam Islam.

Sebab, menikah tetap merupakan bagian dari tuntunan Rasulullah SAW. Sementara pilihan hidup Imam Nawawi merupakan keputusan pribadi yang berkaitan dengan pengabdian dan prioritasnya terhadap ilmu agama.

(wid)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Mengapa Masa Muda Begitu Istimewa? Ini 13 Keutamaannya dalam Islam
Kalam
Jum'at, 30 Oktober 2026 - 05:15 WIB