Bangladesh Hukum Mati Menteri Era PM Hasina

img-redaksi Muhaimin
Jum'at, 30 Oktober 2026 - 10:44 WIB
Bangladesh Hukum Mati Menteri Era PM Hasina
Md Mahbubul Alam Hanif, mantan menteri Bangladesh yang dijatuhi hukuman mati secara in absentia. Dia merupakan menteri era PM Sheikh Hasina. Foto/Mehedi Hasan/Dhaka Tribune
A
A
A
DHAKA - Pengadilan Bangladesh menjatuhkan hukuman mati secara in absentia kepada seorang menteri era Perdana Menteri (PM) Sheikh Hasina atas perannya dalam pembunuhan enam orang selama pemberontakan 2024. Demo pemberontakan tersebut telah menggulingkan Hasina dan pemerintahannya.

Pengadilan juga menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada tiga petinggi Liga Awami, partai pimpinan Hasina.

Keempat pria tersebut dinyatakan bersalah atas pembunuhan enam orang di distrik Kushtia barat selama kerusuhan yang menyebabkan penggulingan PM Hasina.

Mantan menteri yang dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim beranggotakan tiga orang tersebut adalah Md Mahbubul Alam Hanif, yang juga dikenal sebagai sekretaris jenderal Liga Awami. Dia melarikan diri ke luar negeri sejak pemberontakan pecah, namun tidak diketahui negara tempat pelariannya.

"Tuduhan terhadap para terpidana terbukti tanpa diragukan lagi," kata kepala jaksa penuntut umum Md Aminul Islam kepada wartawan pada Kamis, yang dilansir AFP, Jumat (30/10/2026).

Islam mengatakan pengadilan juga memerintahkan penyitaan separuh harta tak bergerak mereka untuk dibagikan sebagai kompensasi kepada keluarga korban yang tewas atau terluka selama pemberontakan.

Pengacara pembela yang ditunjuk negara, Md Amir Hossain, menyebut putusan itu "tidak dapat diterima."

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, sebanyak 1.400 orang tewas antara bulan Juli hingga Agustus 2024, saat pemerintahan Hasina berupaya meredam pemberontakan yang dipimpin oleh para mahasiswa.

Masa kekuasaan Hasina selama 15 tahun berakhir pada Agustus 2024, ketika dia melarikan diri menggunakan helikopter ke negara tetangga, India, tempat dia kini bersembunyi.

Pada November 2025, Hasina dijatuhi hukuman mati dengan cara digantung dalam persidangan yang berlangsung tanpa kehadirannya atau in absentia.

Dengan putusan pada hari Kamis tersebut, jumlah total orang yang divonis bersalah atas tindak pidana terkait pemberontakan tahun 2024 mencapai 72 orang.

Dari jumlah tersebut, 23 orang telah dijatuhi hukuman mati, namun hanya empat orang yang saat ini berada dalam tahanan.

Hasina menolak untuk mengakui wewenang pengadilan tersebut.

Pemerintahan PM Tarique Rahman—yang meraih kemenangan telak dalam pemilu bulan Februari, pemilihan pertama sejak Hasina digulingkan—telah mengajukan permintaan ekstradisi terhadap Hasina.

Hasina, yang kini berusia 78 tahun, menyatakan akan kembali ke Bangladesh atas kemauannya sendiri pada bulan Desember, meskipun dia menghadapi ancaman hukuman mati.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Bangladesh Hukum Mati Menteri Era PM Hasina
International
Jum'at, 30 Oktober 2026 - 10:44 WIB