Mengapa Salat Istisqa Disyariatkan dalam Islam? Ini Penjelasan Dalil-dalilnya

img-redaksi Widaningsih
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 11:21 WIB
Mengapa Salat Istisqa Disyariatkan dalam Islam?  Ini Penjelasan Dalil-dalilnya
Istisqa bermakna ibadah salat yang secara khusus dilakukan agar Allah SWT segera menurunkan air hujan, biasanya salat ini dilakukan bila terjadi kemarau berkepanjangan yang mengakibatkan keringnya sumber-sumber air, mati tanaman, hewan kehausan dan manusi
A
A
A
Salah satu amalan ketika mengalami kemarau yang berkepanjangan adalah salat Istisqa, salat sunnah memohon agar Allah SWT segera menurunkan hujan. Apa sebenarnya salat Istisqa ini? Dan bagaimana dalili pensyariatan salat tersebut?

Salat istisqa berasal dari kata saqaa (سقى). Di dalam kamus Lisanul Arab, kata istisqa' bermakna : meminta air (طلب السقيا). Secara istilah syariat, istisqa' bermakna ibadah salat yang secara khusus dilakukan agar Allah SWT segera menurunkan air hujan. Biasanya salat ini dilakukan bila terjadi kemarau berkepanjangan yang mengakibatkan keringnya sumber-sumber air, mati tanaman, hewan kehausan dan manusia kesusahan.

KH. Dr. Ahmad Sarwat, Lc.,MA, dari Rumah Fiqih Indonesia menjelaskan, syariat Islam memberikan ajaran bagi umat manusia manakala menghadapi masalah kekeringan. Bukan dengan pergi ke pawang hujan atau orang sakti. Sebab hal-hal yang demikian malah bisa membuatnya kita terperosok pada syirik dan dosa besar. Sebab orang-orang yang mengaku bisa menurunkan hujan dengan ilmu ghaibnya, tidak lain mendapat bantuan dari syetan.

Dalil Pensyariatan

Dikutip dari tulisan KH DR Ahmada Sarwat, Salat istisqa' adalah salat yang disyariatkan dalam agama Islam. Dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassalam pernah melakukannya sebagaimana tercantum dalam ayat Al-Quran dan hadis-hadis berikut ini.

1. Ayat Al-Quran

فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّارًا يُرْسِلِ السَّمَاء عَلَيْكُم مِّدْرَارًا وَيُمْدِدْكُمْ بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَارًا


Maka aku katakan kepada mereka,"Mohonlah ampun kepada Tuhanmu, sesungguhnya Dia adalah Maha Pengampun, niscaya Dia akan mengirimkan hujan kepadamu dengan lebat, dan membanyakkan harta dan anak-anakmu, dan mengadakan untukmu kebun-kebun dan mengadakan (pula di dalamnya) untukmu sungai-sungai. (QS. Nuh : 10-12)

2. Hadis Nabi SAW

Ada banyak hadis yang menceritakan bagaimana dahulu Rasulullah SAW mengerjakan shalat istisqa' dan berdoa minta diturunkan hujan. Di antara sekian banyak hadis itu adalah hadits-hadits berikut ini :

a. Hadis Ibnu Abbas

أَنَّ النَّاسَ قَدْ قَحَطُوا فِي زَمَنِ رَسُول اللَّهِ فَدَخَل رَجُلٌ مِنْ بَابِ الْمَسْجِدِ وَرَسُول اللَّهِ يَخْطُبُ . فَقَال : يَا رَسُول اللَّهِ هَلَكَتِ الْمَوَاشِي وَخَشِينَا الْهَلاَكَ عَلَى أَنْفُسِنَا فَادْعُ اللَّهَ أَنْ يَسْقِيَنَا . فَرَفَعَ رَسُول اللَّهِ يَدَيْهِ فَقَال : اللَّهُمَّ اسْقِنَا غَيْثًا مُغِيثًا هَنِيئًا مَرِيئًا غَدَقًا مُغْدِقًا عَاجِلاً غَيْرَ رَائِثٍ


Orang-orang mengalami kekeringan di masa Rasulullah SAW. Maka ada seorang masuk dari pintu masjid sedangkan Rasulullah SAW sedang berkhutbah. Orang itu berkata,"Ya Rasulallah, hewan ternak telah binasa dan kami takut kebinasaan itu juga akan menimpa kami. Mintalah kepada Allah untuk memberi kami air. Maka Rasulullah SAW mengangkat kedua tangganya dan berdoa,"Ya Allah, Ya Allah siramilah kami dengan hujan yang menyuburkan dan yang baik kesudahannya yang bertapis-tapis yang memberi manafaat tidak memberi mudharat segera tidak berlambat-lambat.

b. Hadis Anas bin Malik

أَنَّ رَجُلًا دَخَلَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ مِنْ بَابٍ كَانَ وِجَاهَ الْمِنْبَرِ وَرَسُولُ اللَّهِ وَسَلَّمَ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَ رَسُولَ اللَّهِ قَائِمًا فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْمَوَاشِي وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُغِيثُنَا. قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ يَدَيْهِ فَقَالَ: اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا اللَّهُمَّ اسْقِنَا


Dari Anas bin Malik radhiyallahuanhu berkata bahwa seorang laki-laki masuk ke dalam masjid pada hari Jumat dari pintu yang berhadapan dengan mimbar, sedangkan saat itu Rasulullah SAW sedang berdiri menyampaikan khutbah. Orang itu kemudian menghadap ke arah Rasulullah SAW sambil berdiri seraya berkata,"Ya Rasulullah, hewan ternak telah binasa dan jalan-jalan terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menurunkan hujan kepada kami". Anas berkata, "Maka Rasulullah SAW mengangkat kedua tangannya seraya berdoa,"Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan, Ya Allah berilah kami hujan)."

قَالَ أَنَسُ : وَلَا وَاللَّهِ مَا نَرَى فِي السَّمَاءِ مِنْ سَحَابٍ وَلَا قَزَعَةً وَلَا شَيْئًا وَمَا بَيْنَنَا وَبَيْنَ سَلْعٍ مِنْ بَيْتٍ وَلَا دَارٍ.قَالَ: فَطَلَعَتْ مِنْ وَرَائِهِ سَحَابَةٌ مِثْلُ التُّرْسِ فَلَمَّا تَوَسَّطَتْ السَّمَاءَ انْتَشَرَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ. قَالَ: وَاللَّهِ مَا رَأَيْنَا الشَّمْسَ سِتًّا.


Anas melanjutkan kisahnya,"Demi Allah, sebelum itu kami tidak melihat sedikitpun awan baik yang tebal maupun yang tipis. Juga tidak ada antara tempat kami dan bukit itu rumah atau bangunan satupun." Anas berkata, "Tiba-tiba dari bukit itu tampaklah awan bagaikan perisai. Ketika sudah membumbung sampai ke tengah langit, awan itupun menyebar dan hujan pun turun." Anas melanjutkan, "Demi Allah, sungguh kami tidak melihat matahari selama enam hari."

ثُمَّ دَخَلَ رَجُلٌ مِنْ ذَلِكَ الْبَابِ فِي الْجُمُعَةِ الْمُقْبِلَةِ وَرَسُولُ اللَّهِ قَائِمٌ يَخْطُبُ فَاسْتَقْبَلَهُ قَائِمًا فَقَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ هَلَكَتْ الْأَمْوَالُ وَانْقَطَعَتْ السُّبُلُ فَادْعُ اللَّهَ يُمْسِكْهَا. قَالَ: فَرَفَعَ رَسُولُ اللَّهِ يَدَيْهِ ثُمَّ قَالَ: اللَّهُمَّ حَوَالَيْنَا وَلَا عَلَيْنَا اللَّهُمَّ عَلَى الْآكَامِ وَالْجِبَالِ وَالْآجَامِ وَالظِّرَابِ وَالْأَوْدِيَةِ وَمَنَابِتِ الشَّجَرِ. قَالَ: فَانْقَطَعَتْ وَخَرَجْنَا نَمْشِي فِي الشَّمْسِ


Anas berkata selanjutnya, "Kemudian pada Jumat berikutnya, ada seorang lelaki lagi yang masuk dari pintu yang sama sementara Rasulullah SAW sedang berdiri menyampaikan khutbahnya. Kemudian orang itu menghadap beliau sambil berdiri seraya berkata, "Wahai Rasulullah, harta benda telah binasa dan jalan-jalanpun terputus. Maka mintalah kepada Allah agar menahan hujan!" Anas berkata, "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas mengangkat kedua tangannya seraya berdoa: "Ya Allah turunkanlah hujan di sekitar kami saja dan jangan membahayakan kami. Ya Allah turunkanlah dia di atas bukit-bukit, gunung-gunung, bendungan air (danau), dataran tinggi, jurang-jurang yang dalam serta pada tempat-tempat tumbuhnya pepohonan." Anas berkata, "Maka hujan berhenti. Kami lalu keluar berjalan-jalan di bawah sinar matahari." (HR. Al-Bukhari Muslim)

c. Hadis Aisyah ra

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ: شَكَا النَّاسُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ قُحُوطَ الْمَطَرِ فَأَمَرَ بِمِنْبَرٍ فَوُضِعَ لَهُ فِي المُصَلَّى وَوَعَدَ النَّاسَ يَوْمًا يَخْرُجُونَ فِيهِ فَخَرَجَ حِينَ بَدَا حَاجِبُ الشَّمْسِ فَقَعَدَ عَلَى المِنْبَرِ فَكَبَّرَ وَحَمِدَ اللَّهَ


Dari Aisyah ra berkata bahwa orang-oang datang mengadu kepada Rasulullah SAW atas tidak turunnya hujan (kemarau). Maka beliau memerintahkan orang-orang untuk menyiapkan mimbar pada tempat salat (mushalla) dan berkumpul pada hari yang ditentukan. Beliau kemudian keluar rumah tatkala mahatari terik dan duduk di mimbar kemudian bertakbir dan memuji Allah

ثُمَّ قَالَ: "إِنَّكُمْ شَكَوْتُمْ جَدَبَ دِيَارِكُمْ وَقَدْ أَمَرَكُمْ اللَّهُ أَنْ تَدْعُوَهُ, وَوَعَدَكُمْ أَنْ يَسْتَجِيبَ لَكُمْ


Lalu beliau SAW bepidato,"Kalian telah mengadukan keringnya rumah dan Allah telah memerintahkan untuk meminta kepada-Nya serta berjanji untuk memberikan apa yang diminta".

Kemudian beliau SAW berdoa :

الحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ العَالَمِينَ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ لا إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ يَفْعَلُ مَا يُرِيدُ اللَّهُمَّ أَنْتَ اللَّهُ لا إِلَهَ إِلا أَنْتَ أَنْتَ الغَنِيُّ وَنَحْنُ الفُقَرَاءُ أَنْزِلْ عَلَيْنَا الْغَيْثَ وَاجْعَلْ مَا أَنْزَلْتَ قُوَّةً وَبَلاغًا إِلَى حِينٍ


"Alhamdu lillahi rabbil 'alamin, Arrahmanurrahim, Maliki Yaumiddin, Laa Ilaha Illalah Yang Maha Mengerjakan apa yang diinginkan, Ya Allah, tidak ada tuhan kecuali Engkau, Engkau Maha Kaya dan kami orang yang faqir. Turunkan kepada kami air hujan. Jadikan apa yang Engkau turunkan itu sebagai kekuatan yang lama".

" ثُمَّ رَفَعَ يَدَيْهِ فَلَمْ يَزَلْ حَتَّى رُئِيَ بَيَاضُ إِبِطَيْهِ ثُمَّ حَوَّلَ إِلَى النَّاسِ ظَهْرَهُ وَقَلَبَ رِدَاءَهُ وَهُوَ رَافِعٌ يَدَيْهِ ثُمَّ أَقْبِلَ عَلَى النَّاسِ وَنَزَلَ وَصَلَّى رَكْعَتَيْنِ فَأَنْشَأَ اللَّهُ سَحَابَةً فَرَعَدَتْ وَبَرَقَتْ ثُمَّ أَمْطَرَتْ بِإِذْنِ اللَّهِ


Kemudian beliau mengangkat kedua tangannya hingga nampak putihnya ketiaknya. Kemudian beliau membelakangi orang-orang dan membalik selendangnya dengan masih mengangkat tangannya. Kemudian berbalik lagi menghadap orang-orang dan turun lalu shalat dua rakaat. Maka Allah menciptakan awan hujan lengkap dengan guruh dan kilatnya. Kemudian turunlah hujan atas izin Allah SWT.

فَلَمْ يَأْتِ مَسْجِدَهُ حَتَّى سَالَتِ السُّيُولُ فَلَمَّا رَأَى سُرْعَتَهُمْ إِلَى الْكِنِّ ضَحِكَ حَتَّى بَدَتْ نَوَاجِذُهُ. فَقَالَ : أَشْهَدُ أَنَّ اللَّهَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ وَأَنِّي عَبْدُ اللَّهِ وَرَسُولُهُ


Beliau belum lagi sampai masjid namun sudah terjadi banjir air hujan. Ketika belliau menyaksikan kecepatan air masuk ke rumah beliau tertawa hingga nampak putihnya giginya. Beliau berkata,"Aku bersaksa bahwa Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu. Dan bahwa aku adalah hamba dan rasul-Nya. (HR. Al-Hakim dan Abu Daud)

d. Hadis Abdullah bin Zaid

Hadis lainnya adalah hadits dari Abdullah bin Zaid Al-Mazani.

عن عَبْدِ اللَّهِ بْنِ زَيْدٍ t وَفِيهِ: فَتَوَجَّهَ إِلَى القِبْلَةِ يَدْعُو ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ جَهَرَ فِيهِمَا بِالْقِرَاءَةِ


Dari Abdullah bin Zaid Al-Mazani bahwa Nabi SAW keluar kepada orang-orang untuk meminta diturunkan air hujan. Maka beliau shalat bersama mereka dua rakaat dengan mengeraskan bacaannya. (HR. Bukhari Muslim)

e. Hadis Abu Hurairah

Dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi SAW keluar pada suatu hari untuk meminta hujan. Beliau salat bersama kami dua rakaat tanpa azan dan iqamat. Kemudian berkhutbah untuk kami, berdoa kepada Allah, memalingkan wajah ke kiblat dengan mengangkat kedua tangan. Lalu membalikkan selendangnya sehingga yang kanan di kiri dan yang kiri di kanan. (HR. Ahmad dan Al-Baihaqi)

Dan masih banyak lagi hadits-hadits yang lain dengan tema yang sama.

Hukum Salat Istisqa

Para ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum salat istisqa' ini. Sebagian cenderung mengatakan sunnah muakkadah, sebagian lagi bilang sunnah dan sebagian lainnya mengatakan mubah.

1. Asysyafi'iyah dan Al-Hanabilah

Mazhab Asysyafi'iyah dan Al-Hanabilah cenderung menyebutkan bahwa hukumnya sunnah muakkadah. Pendapat ini juga didukung oleh Muhammad bin Al-Hasan, ulama dari kalangan mazhab Al-Hanafiyah.

Dalam hal ini mereka mengatakan bahwa yang dimaksud adalah shalat istisqa' dan juga doanya.

Pendapat mereka ini berangkat dari apa yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan juga para shahabatnya di kemudian hari, dimana beliau SAW dan para shahabat memang beberapa kali melakukannya.[2]

2. Al-Hanafiyah

Pendapat Al-Hanafiyah agak sedikit berbeda dari sebelumnya, dimana mazhab ini menetapkan bahwa yang menjadi sunnah muakkadah hanyalah doa istisqa' saja, sedangkan shalatnya hukumnya jaiz (boleh).

3. Al-Malikiyah

Sedangkan mazhab Al-Malikiyah punya tiga hukum yang berbeda terkait dengan salat istisqa' ini.

a. Sunnah Muakkadah

Hukum salat ini menjadi sunnah muakkadah yaitu bila dalam keadaan kekeringan yang mengakitabkan penderitaan berkepanjangan, dimana kekeringan ini langsung dirasakan oleh orang-orang yang bersangkutan.

Maka menjadi sunnah muakkadah bagi mereka untuk melakukan salat istisqa'.

b. Mandub

Hukum salat istisqa' ini menjadi mandub, yaitu bagi untuk mereka yang tidak secara langsung mengalami kekeringan, lalu mereka mendoakan buat saudara-saudara mereka yang sedang dilanda kekeringan dengan cara menjalankan salat istisqa'.

Bagi mereka, hukum melakukan shalat ini hanya mandub saja, tidak sampai sunnah muakkadah.

c. Jaiz (boleh)

Dan hukum salat istisqa' ini menjadi jaiz atau boleh, yaitu buat mereka yang tidak dilanda kekeringan yang sangat, bahkan sudah ada curah hujan. Hanya saja curah air hujan itu dirasa masih kurang cukup untuk memenuhi kebutuhan hajat hidup mereka.

Untuk itu salat istisqa' tetap diperbolehkan untuk dilaksanakan, meski sebenarnya sudah ada curah hujan.[4]

Penyebab Salat Istisqa

Para ulama sepakat bahwa salat istisqa' itu disyariatkan buat orang-orang yang mengalami salah satu dari empat sebab yang tertentu.

1. Orang Yang Berada di Wilayah Yang Tidak Ada Air

Wilayah yang kering ini bisa saja merupakan tempat tinggal dimana orang-orang menetap di tempat itu. Namun bisa juga bukan wilayah tinggal, tetapi merupakan wilayah yang kebetulan dilewati oleh suatu kaum dalam perjalanan mereka. Dan lokasinya bisa saja di padang pasir atau pun di tengah laut, yaitu ketika mereka kekurangan air untuk diminum

Pada saat itu bila mereka mengalami kekeringan atau kekurangan air, baik untuk minum mereka atau pun ternak mereak, maka para ulama sepakat bahwa shalat istisqa' disyariatkan.

2. Wilayah Terdapat Air Tetapi Terbatas

Salat istisqa' jug disyariatkan buat orang-orang yang berada di tempat yang terdapat air, namun jumlahnya agak terbatas. Sehingga mereka terpaksa harus agak berhemat dalam menggunakannya.

Maka disyariatkan atas mereka meminta kepada Allah SWT agar diturunkan hujan agar jumlah air bertambah banyak.

Hal ini merupakan pendapat mazhab Al-Malikiyah dan As-Syafi'iyah.

3. Mengulang-ulang

Dan salat istisqa' juga disyariatkan untuk dilakukan meki pun sudah pernah dilakukan, bahkan misalnya sudah berkali-kali dikejakan, namun hujan belum juga turun. Maka selama hujan belum turun, tetap masih disyariatkan untuk dikerjakan shalat istisqa'.

Mengulang-ulang salat istisqa' dalam kasus seperti ini dibenarkan oleh semua mazhab, yaitu mazhab Al-Hanafiyah, Al-Malikiyah, Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah.

Tiga Bentuk Istisqa'

Mazhab Asy-Syafi'iyah dan Al-Hanabilah menyebutkan bahwa meminta hujan bisa dilakukan dengan salah satu dari tiga cara, yaitu berdoa tanpa shalat, berdoa sesudah shalat selain istisqa' dan shalat istisqa' dengan diawali serta diakhri dengan doa.

1. Hanya Berdoa Tanpa Salat

Bentuk pertama dari meminta hujan hanya dengan berdoa, tanpa melakukan salat istisqa'. Dimana doa minta hujan itu bisa saja dilakukan sendiri-sendiri tanpa berjamaah. Dan bisa saja dilakukan di dalam masjid atau di rumah

Cara ini adalah cara yang paling rendah, dan merupakan pendapat mazhab Al-Hanafiyah.

2. Doa Sesudah Salat

Cara kedua adalah doa meminta diturunkan hujan dan dilakukan seusai shalat berjamaah, namun bukan salat istisqa'. Jadi misalnya doa minta hujan itu dilakukan seusai shalat lima waktu atau sesudah shalat Jumat. Dan bisa juga doa dipanjatkan pada saat khatib menyampaikan khutbahnya.

Cara ini dari segi keutamaan berada pada posisi yang pertengahan.

3. Salat Istisqa' dan Doa

Cara ketiga adalah meminta hujan dengan mengerjakan shalat khusus untuk meminta hujan, yaitu salat istisqa', dimana shalat itu diawali dan diakhiri dengan doa dan juga dilengkapi dengan dua khutbah sebelumnya.

Cara yang ketiga ini adalah bentuk yang paling utama dalam rangka meminta diturunkan hujan.

(wid)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Tata Cara Salat Istisqa, Amalan  agar Hujan Segera Turun
Kalam
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 09:49 WIB
Kemarau Panjang, Ini Amalan yang Dianjurkan agar Hujan Turun
Kalam
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 05:15 WIB
7 Adab Islam terhadap Alam, Nomor 6 Sering Diabaikan
Kalam
Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:20 WIB