Suriah Minta Interpol Tangkap Bashar al-Assad yang Sembunyi di Rusia, Apakah Bisa?

img-redaksi Muhaimin
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 07:32 WIB
Suriah Minta Interpol Tangkap Bashar al-Assad yang Sembunyi di Rusia, Apakah Bisa?
Suriah minta Interpol tangkap mantan Presiden Bashar al-Assad. Namun, mantan diktator itu bersembunyi di Rusia. Foto/Sputnik/Alexei Druzhinin
A
A
A
DAMASKUS - Pihak berwenang Suriah telah mengirimi Organisasi Polisi Kriminal Internasional (Interpol) surat perintah penangkapan terhadap mantan Presiden Bashar al-Assad dan saudaranya; Maher al-Assad. Surat yang dikirim itu berupa putusan pengadilan in absentia, sebagai bagian dari upaya untuk memburu para mantan pejabat rezim yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat.

Kepala Pengadilan Kriminal Keempat Damaskus, Fakhr al-Din al-Aryan, mengatakan pada Kamis bahwa putusan pengadilan telah diteruskan kepada Interpol.

Al-Aryan, sebagaimana dikutip dari kantor berita pemerintah Suriah, SANA, Jumat (23/10/2026), menjelaskan bahwa putusan yang dijatuhkan tanpa kehadiran terdakwa itu belum bersifat final. Putusan tersebut akan dibatalkan apabila para terdakwa ditangkap atau menyerahkan diri secara sukarela, sehingga proses persidangan dapat dimulai kembali dengan kehadiran mereka.

Dia mengatakan, putusan terhadap mantan diktator Bashar al-Assad didasarkan pada bukti yang menurut pengadilan menunjukkan tanggung jawabnya atas pelanggaran melalui rantai komando dan perintah yang dikeluarkannya. Dengan demikian, tanggung jawab tersebut tidak semata-mata didasarkan pada posisinya sebagai presiden.

Menurut al-Aryan, pengadilan saat ini sedang memeriksa sekitar 61 kasus yang berkaitan dengan pelanggaran berat. Sejauh ini, pengadilan telah menjatuhkan putusan dalam empat kasus.

Dia menegaskan bahwa Pengadilan Kriminal Keempat berada di bawah Dewan Kehakiman Tertinggi Suriah dan menerapkan hukum Suriah, bukan berfungsi sebagai pengadilan khusus atau pengadilan luar biasa.

Pengadilan tersebut telah menjatuhkan putusan terhadap sejumlah tokoh penting dari rezim lama, termasuk Bashar dan Maher al-Assad, para komandan senior militer dan keamanan, serta mantan pejabat politik dan keagamaan.

Hukuman yang dijatuhkan mencakup hukuman mati dan penjara seumur hidup. Putusan juga telah dijatuhkan terhadap sejumlah terdakwa yang hadir dalam persidangan, termasuk sepupu Bashar al-Assad, Atef Najib dan Wassim al-Assad, serta mantan mufti Suriah, Ahmad Hassoun.

Al-Aryan menuduh rezim Assad secara sistematis menyembunyikan bukti dan informasi mengenai para tahanan sebelum kejatuhannya. Hal tersebut mempersulit upaya untuk mengetahui nasib ribuan warga Suriah yang hilang, sementara keluarga mereka hingga kini belum memperoleh kepastian mengenai keberadaan atau nasib anggota keluarga masing-masing.

Aset Disita untuk Kompensasi bagi Korban



Sebagai bagian dari upaya menegakkan keadilan bagi para korban, pengadilan telah memerintahkan penyitaan aset milik orang-orang yang telah dinyatakan bersalah. Hasil penyitaan akan disimpan dalam rekening khusus sambil menunggu pembentukan dana kompensasi.

Al-Aryan mengatakan, langkah tersebut dimaksudkan untuk melindungi hak-hak korban yang tidak dapat hadir di pengadilan atau mengajukan tuntutan ganti rugi secara pribadi.

Dia menambahkan bahwa pengadilan telah menerapkan sejumlah langkah untuk melindungi saksi dan bukti, termasuk saksi yang dihadirkan oleh pihak korban maupun terdakwa.

Hakim tersebut mencontohkan kasus Atef Najib, yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati. Menurut al-Aryan, pengadilan mengabulkan permintaan Najib untuk mendengarkan kesaksian para saksi yang dilindungi dan hanya diidentifikasi menggunakan nomor rahasia.

Al-Aryan menegaskan bahwa proses keadilan transisional di Suriah akan terus berjalan. Pihak berwenang akan memburu mereka yang diduga terlibat dalam pelanggaran selama konflik brutal yang melanda negara tersebut.

Rusia Menolak Ekstradisi Bashar al-Assad



Peluang Bashar al-Assad untuk hadir di hadapan pengadilan Suriah saat ini tampaknya sangat kecil.

Mantan diktator tersebut tinggal di Rusia setelah melarikan diri menyusul runtuhnya rezimnya pada Desember 2024.

Pada 14 Oktober, Wakil Menteri Luar Negeri Rusia Georgy Borisenko kembali menegaskan penolakan Moskow untuk mengekstradisi Assad. Dia menyatakan bahwa keputusan Rusia memberikan suaka politik kepada Assad atas dasar kemanusiaan bersifat "tidak dapat dibatalkan".

Borisenko menambahkan bahwa otoritas Suriah saat ini memahami posisi Moskow.

Rusia berulang kali menolak kemungkinan menyerahkan sekutu lamanya tersebut.

Pada April 2025, Duta Besar Rusia untuk Irak, Elbrus Kutrashev, mengatakan bahwa ekstradisi Assad bukanlah sebuah pilihan. Dia menggambarkan kemungkinan tersebut sebagai sesuatu yang tidak dapat diterima berdasarkan perjanjian apa pun.

Putusan pengadilan terbaru ini merupakan bagian dari upaya otoritas baru Suriah untuk meminta pertanggungjawaban para pejabat rezim lama atas pelanggaran yang dilakukan selama bertahun-tahun konflik dan penindasan di negara tersebut.

Namun, proses keadilan transisional itu masih menghadapi berbagai tantangan besar. Tantangan tersebut mencakup pendokumentasian pelanggaran, pengungkapan nasib warga Suriah yang hilang dan ditahan, pengejaran tersangka yang tinggal di luar negeri, serta memastikan para korban memperoleh keadilan dan kompensasi.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Jenderal Rezaei Klaim Iran Belum Kerahkan Seluruh Kemampuan, Siap Perang Lagi
International
Jum'at, 23 Oktober 2026 - 10:24 WIB