Tak Sekadar Peduli, Menjaga Alam Bernilai Sedekah Lho!

img-redaksi Widaningsih
Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:51 WIB
Tak Sekadar Peduli, Menjaga Alam Bernilai Sedekah Lho!
Rasulullah bersabda bahwa seorang Muslim yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian hasilnya dimakan manusia, burung, atau hewan, akan memperoleh pahala sedekah. (HR Bukhari, Muslim). Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Rasulullah Shallalahu Alaihi Wassalam memberikan teladan tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dalam sebuah hadis riwayat Imam Al-Bukhari dan Muslim, Rasulullah bersabda bahwa seorang Muslim yang menanam pohon atau menabur benih, kemudian hasilnya dimakan manusia, burung, atau hewan, akan memperoleh pahala sedekah.

Hadis tersebut menunjukkan bahwa menanam dan merawat tumbuhan bukan sekadar aktivitas yang bermanfaat bagi kehidupan, tetapi juga dapat bernilai ibadah.

Setiap manfaat yang dihasilkan dari tanaman tersebut menjadi ladang kebaikan bagi orang yang menanamnya.

Dalam Islam, menjaga lingkungan juga berkaitan dengan prinsip tidak boleh menimbulkan bahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Prinsip ini dikenal melalui kaidah fikih la dharara wa la dhirar, yang berarti tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain, serta tidak boleh membalas bahaya dengan bahaya.

Kerusakan lingkungan yang menimbulkan pencemaran, merusak ekosistem, atau mengancam kehidupan manusia dan makhluk lainnya bertentangan dengan prinsip tersebut. Karena itu, perbuatan merusak lingkungan dapat dihukumi haram apabila menimbulkan mudarat yang dilarang oleh syariat.

Dengan demikian, perlindungan lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan umat Islam. Menjaga kebersihan, merawat tanaman, menghemat air, serta mencegah pencemaran menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap sesama makhluk hidup sekaligus wujud ketaatan kepada Allah SWT.

Sebagai agama yang membawa rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin), Islam mengajarkan keseimbangan dalam memanfaatkan dan melestarikan sumber daya alam. Manusia diperbolehkan mengambil manfaat dari alam untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi tidak dibenarkan melakukan tindakan yang menimbulkan kerusakan dan membahayakan kehidupan.

Oleh karena itu, menjaga bumi hendaknya dipandang sebagai amanah yang harus ditunaikan bersama. Kesadaran untuk merawat lingkungan diharapkan tidak hanya tumbuh sebagai kepedulian sosial, tetapi juga menjadi bagian dari pengamalan ajaran Islam demi menjaga keberlangsungan kehidupan bagi generasi mendatang.

(wid)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Tak Sekadar Peduli, Menjaga Alam Bernilai Sedekah Lho!
Kalam
Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:51 WIB
Body Shaming, Bukan Sekadar Bercanda tetapi Bisa Menjadi Dosa
Kalam
Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:15 WIB
4 Jenis Fitnah dalam Surah Al-Kahfi, dari Agama hingga Kekuasaan
Kalam
Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50 WIB