Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusaknya. Foto ilustrasi/ist
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga
kelestarian alamdan lingkungan, serta tidak melakukan perbuatan yang dapat merusaknya. Ajaran ini mencakup kebersihan, pemeliharaan sumber air, pemanfaatan lahan, hingga perlakuan terhadap hewan.
Lingkungan yang bersih dan terjaga merupakan bagian penting dalam kehidupan manusia. Sebaliknya, pencemaran, membuang sampah sembarangan, merusak tanaman, dan menyakiti hewan merupakan perbuatan yang bertentangan dengan
nilai-nilai Islam.
Allah SWT bahkan secara tegas melarang manusia membuat kerusakan di muka bumi. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِّنَ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: "Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan." (QS Al-A'raf: 56).
Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga bumi, bukan justru merusaknya. Lantas, apa saja adab seorang Muslim terhadap lingkungan yang diajarkan dalam Islam?
1. Menjaga Kebersihan Lingkungan
Menjaga kebersihan merupakan salah satu bentuk kepedulian seorang Muslim terhadap lingkungan. Kebersihan tidak hanya berkaitan dengan tubuh dan pakaian, tetapi juga rumah, halaman, jalan, serta fasilitas umum.
Lingkungan yang bersih membuat kehidupan masyarakat lebih nyaman dan membantu mencegah berbagai sumber penyakit. Karena itu, umat Islam hendaknya membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, membersihkan halaman, serta menjaga kebersihan tempat tinggal dan ruang publik.
Dalam sebuah riwayat yang dinisbatkan kepada Rasulullah, terdapat anjuran untuk membersihkan halaman rumah. Namun, kualitas riwayat tersebut perlu diperhatikan sebelum dijadikan landasan utama. Prinsip menjaga kebersihan lingkungan juga sejalan dengan ajaran Islam tentang kebersihan dan larangan menimbulkan gangguan bagi orang lain.
2. Tidak Mencemari Lingkungan dan Sumber Air
Islam melarang perbuatan yang menimbulkan kerusakan di bumi, termasuk tindakan mencemari lingkungan. Membuang sampah ke sungai, mengotori sumber air, atau membuang limbah sembarangan dapat merugikan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Rasulullah juga memberikan perhatian terhadap kebersihan sumber air. Dari Jabir bin Abdullah, Rasulullah melarang buang air kecil di air yang tergenang. Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih Muslim, hadis nomor 281.
Larangan ini menunjukkan pentingnya menjaga sumber air agar tidak tercemar dan tetap dapat dimanfaatkan dengan baik. Air merupakan kebutuhan pokok manusia sekaligus penunjang kehidupan berbagai makhluk di bumi.
Selain itu, Rasulullah mengingatkan umatnya agar tidak membuang hajat di tempat yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti sumber air, jalan yang dilalui orang, dan tempat berteduh.
Dalam riwayat Abu Hurairah, Rasulullah bersabda tentang tiga perkara yang mendatangkan laknat, yaitu buang hajat di sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh. (HR Abu Dawud).
3. Menghidupkan dan Memanfaatkan Lahan yang Terbengkalai
Islam mendorong umatnya untuk memanfaatkan tanah secara produktif dan tidak membiarkannya terbengkalai apabila dapat diolah untuk menghasilkan manfaat.
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ أَرْضٌ فَلْيَزْرَعْهَا أَوْ لِيَمْنَحْهَا أَخَاهُ
Artinya: "Barang siapa mempunyai tanah, hendaklah ia menanaminya atau memberikannya kepada saudaranya untuk dimanfaatkan." (HR Al-Bukhari dan Muslim, dengan redaksi yang berbeda dalam sejumlah riwayat).
Hadis tersebut mengajarkan pentingnya memanfaatkan lahan untuk kegiatan yang bermanfaat, termasuk pertanian dan penghijauan.
Menanam pohon, merawat tanaman, serta mengelola lahan secara bertanggung jawab merupakan beberapa bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Upaya tersebut juga dapat membantu menjaga kesuburan tanah dan mendukung keberlangsungan ekosistem.
4. Menyingkirkan Benda Berbahaya dari Jalan
Kepedulian terhadap lingkungan juga mencakup usaha menjaga fasilitas umum agar aman digunakan masyarakat. Salah satunya dengan menyingkirkan benda yang berpotensi membahayakan orang lain.
Rasulullah mengisahkan seseorang yang menemukan dahan berduri di jalan. Orang tersebut kemudian menyingkirkannya agar tidak mengganggu kaum Muslimin. Berkat perbuatannya itu, Allah memberikan ampunan kepadanya.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Muslim.
Kisah ini menunjukkan bahwa perbuatan sederhana yang dilakukan dengan niat baik dapat bernilai ibadah. Menyingkirkan pecahan kaca, membersihkan saluran air yang tersumbat, atau memindahkan benda yang menghalangi jalan merupakan contoh tindakan yang dapat memberikan manfaat bagi orang banyak.
Dengan demikian, menjaga lingkungan bukan hanya tentang melestarikan alam, tetapi juga memastikan ruang bersama tetap aman dan nyaman.
5. Menjaga Hak Pengguna Jalan
Rasulullah juga mengajarkan adab ketika berada di jalan. Seorang Muslim hendaknya tidak melakukan aktivitas yang mengganggu perjalanan orang lain, membahayakan pengguna jalan, atau menghalangi fasilitas umum.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, Rasulullah bersabda agar para sahabat menghindari duduk-duduk di pinggir jalan. Ketika mereka menjelaskan bahwa tempat tersebut menjadi lokasi untuk bercengkerama, Rasulullah mengingatkan bahwa jalan memiliki hak yang harus dipenuhi.
Di antara hak jalan yang disebutkan dalam hadis tersebut adalah menundukkan pandangan, tidak menyakiti orang lain, menjawab salam, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis ini mengajarkan bahwa fasilitas umum merupakan ruang bersama yang harus dihormati. Karena itu, umat Islam hendaknya tidak membuang sampah di jalan, menggunakan trotoar secara semena-mena, atau melakukan kegiatan yang membahayakan keselamatan orang lain.
6. Menyayangi Hewan dan Tidak Menyiksanya
Islam mengajarkan kasih sayang kepada seluruh makhluk hidup, termasuk hewan. Manusia tidak dibenarkan menyiksa hewan, menelantarkannya, atau menghalangi hewan memperoleh makanan dan minuman.
Dari Abdullah bin Umar, Rasulullah mengisahkan seorang perempuan yang diazab karena seekor kucing yang dikurungnya hingga mati. Perempuan tersebut tidak memberinya makan dan minum, serta tidak membiarkannya mencari makanan sendiri.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim.
Kisah ini menjadi peringatan bahwa perlakuan buruk terhadap hewan bukan perkara sepele. Hewan merupakan makhluk Allah yang harus diperlakukan dengan baik sesuai kebutuhan dan kemampuannya.
Dalam hadis lain, Rasulullah bersabda:
الرَّاحِمُونَ يَرْحَمُهُمُ الرَّحْمَنُ، ارْحَمُوا مَنْ فِي الْأَرْضِ يَرْحَمْكُمْ مَنْ فِي السَّمَاءِ
Artinya: "Orang-orang yang penyayang akan disayangi oleh Allah Yang Maha Pengasih. Sayangilah makhluk yang ada di bumi, niscaya Zat yang ada di langit akan menyayangi kalian." (HR At-Tirmidzi).
Ajaran tersebut mendorong umat Islam untuk tidak hanya memperhatikan kepentingan manusia, tetapi juga menjaga kesejahteraan hewan dan kelangsungan kehidupan makhluk lainnya.
7. Tidak Boros Menggunakan Air
Adab terhadap lingkungan berikutnya adalah menggunakan air secara bijak. Islam melarang sikap berlebihan, termasuk ketika menggunakan air untuk beribadah.
Dari Anas bin Malik, diriwayatkan bahwa Rasulullah menggunakan air sekitar satu mud untuk berwudhu dan satu sha' hingga lima mud untuk mandi. (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Satu mud dan satu sha' merupakan ukuran takaran yang berbeda, dengan satu sha' setara empat mud. Riwayat tersebut menggambarkan kebiasaan Rasulullah menggunakan air secara hemat.
Karena itu, seorang Muslim hendaknya tidak membiarkan keran terus mengalir ketika berwudhu, mandi, mencuci, atau melakukan kegiatan lainnya. Air yang digunakan secukupnya tetap dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus terbuang sia-sia.
Sikap hemat air juga penting untuk menjaga ketersediaan sumber daya alam bagi generasi mendatang. Prinsip yang sama dapat diterapkan pada penggunaan listrik dan energi lainnya, yakni menghindari pemborosan dan mengutamakan pemanfaatan yang diperlukan.
Tanggung Jawab Bersama
Tujuh adab tersebut menunjukkan bahwa ajaran Islam memberikan perhatian terhadap kebersihan, kelestarian alam, keselamatan pengguna jalan, kesejahteraan hewan, dan penggunaan sumber daya secara bijak.
Menjaga lingkungan tidak harus dimulai dari tindakan besar. Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya, merawat tanaman, tidak mencemari sungai, menyingkirkan benda berbahaya dari jalan, dan menghemat air merupakan langkah sederhana yang dapat memberikan manfaat luas.
Dengan menerapkan adab tersebut dalam kehidupan sehari-hari, umat Islam diharapkan dapat menjalankan tanggung jawabnya sebagai manusia yang menjaga bumi dan tidak membuat kerusakan di dalamnya. Wallahu a'lam.
(wid)