Islam Melarang Merusak Alam, Ini Peringatan Allah dalam Al-Qur'an

img-redaksi Widaningsih
Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:15 WIB
Islam Melarang Merusak Alam, Ini Peringatan Allah dalam Al-Quran
Kerusakan lingkungan tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga dapat terjadi akibat ulah manusia, seperti penebangan liar, pencemaran, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Kebakaran hutan, banjir bandang, hingga berbagai bencana ekologismenjadi pengingat pentingnya menjaga kelestarian alam. Kerusakan lingkungan tidak hanya dipengaruhi faktor alam, tetapi juga dapat terjadi akibat ulah manusia, seperti penebangan liar, pencemaran, dan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan.

Dalam ajaran Islam, menjaga lingkunganmerupakan bagian dari tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Sebaliknya, tindakan yang menimbulkan kerusakan dan membahayakan kehidupan makhluk lain bertentangan dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Allah SWT bahkan telah mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan laut dapat terjadi akibat perbuatan manusia. Peringatan tersebut tercantum dalam Al-Qur'an Surah Ar-Rum ayat 41.

Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ


Artinya: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-Rum: 41).

Ayat tersebut menjadi pengingat bahwa perbuatan manusia dapat membawa dampak serius terhadap keseimbangan alam. Karena itu, umat Islam dituntut untuk menghindari tindakan yang merusak lingkungan dan berupaya menjaga kelestariannya.

Khalifah yang Bertanggung Jawab Menjaga Bumi

Dalam Islam, lingkungan hidup bukan sekadar tempat tinggal manusia, melainkan bagian dari ciptaan Allah SWT yang harus dipelihara. Alam menyediakan berbagai kebutuhan bagi kehidupan, mulai dari air, udara, pangan, hingga sumber daya untuk menunjang kesejahteraan manusia.

Allah SWT menjelaskan kedudukan manusia sebagai khalifah di bumi dalam Surah Al-Baqarah ayat 30.

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً


Artinya: "Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, 'Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.'" (QS Al-Baqarah: 30).

Kedudukan sebagai khalifah membawa konsekuensi berupa tanggung jawab untuk mengelola bumi secara bijaksana. Manusia diperbolehkan memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhannya, tetapi tidak dibenarkan mengeksploitasinya hingga menimbulkan kerusakan dan merugikan kehidupan.

Al-Qur'an juga menjelaskan bahwa ciptaan Allah SWT memiliki keseimbangan dan keteraturan. Hal ini diterangkan dalam Surah Al-Mulk ayat 3.

الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ طِبَاقًا ۖ مَا تَرَىٰ فِي خَلْقِ الرَّحْمَٰنِ مِن تَفَاوُتٍ ۖ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرَىٰ مِن فُطُورٍ


Artinya: "Yang menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Tidak akan kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pengasih. Maka lihatlah sekali lagi, adakah kamu lihat sesuatu yang cacat?" (QS Al-Mulk: 3).

Ayat ini mengajak manusia merenungkan keteraturan ciptaan Allah SWT. Oleh sebab itu, menjaga keseimbangan lingkungan merupakan bagian dari upaya menghargai dan memelihara nikmat yang telah diberikan-Nya.

Al-Qur'an Melarang Manusia Membuat Kerusakan di Bumi

Larangan merusak lingkungan ditegaskan dalam Surah Al-A'raf ayat 56. Allah SWT berfirman:

وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا ۚ إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ


Artinya: "Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS Al-A'raf: 56).

Ayat ini menjadi landasan penting agar manusia tidak melakukan tindakan yang merusak tatanan kehidupan. Dalam konteks lingkungan, perilaku seperti membuang sampah sembarangan, mencemari sungai, membakar hutan secara ilegal, dan merusak habitat satwa dapat menimbulkan dampak yang merugikan manusia maupun makhluk hidup lainnya.

Islam juga mengajarkan umatnya agar tidak berlebihan dalam memanfaatkan sumber daya. Prinsip tersebut tercantum dalam Surah Al-A'raf ayat 31.

وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ


Artinya: "Makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS Al-A'raf: 31).

Prinsip tidak berlebihan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ketika menggunakan air, energi, makanan, dan berbagai sumber daya alam. Pemanfaatan yang bijak membantu mengurangi pemborosan sekaligus menjaga ketersediaan sumber daya bagi generasi mendatang.

Menanam Pohon dan Menjaga Alam Bernilai Sedekah

Islam tidak hanya memberikan larangan terhadap tindakan yang merusak alam, tetapi juga mendorong umatnya melakukan perbuatan yang membawa manfaat bagi makhluk hidup.

Salah satunya adalah menanam pohon dan tanaman yang hasilnya dapat dimanfaatkan manusia maupun hewan. Rasulullah SAW menjelaskan bahwa aktivitas tersebut dapat bernilai sedekah.

Dalam hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW bersabda:

مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا أَوْ يَزْرَعُ زَرْعًا فَيَأْكُلُ مِنْهُ طَيْرٌ أَوْ إِنْسَانٌ أَوْ بَهِيمَةٌ إِلَّا كَانَ لَهُ بِهِ صَدَقَةٌ


Artinya: "Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau tanaman, lalu sebagian hasilnya dimakan burung, manusia, atau hewan, melainkan hal itu menjadi sedekah baginya." (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa manfaat dari sebuah kebaikan tidak terbatas pada manusia. Ketika tanaman yang ditanam memberikan makanan bagi makhluk hidup lain, orang yang menanamnya pun memperoleh pahala sedekah.

Bahkan, Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk tetap menanam meskipun kiamat telah tiba, selama masih memungkinkan untuk melakukannya.

Beliau bersabda:

إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا


Artinya: "Jika kiamat terjadi sementara di tangan salah seorang di antara kalian terdapat bibit pohon kurma, apabila ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya." (HR Ahmad).

Hadis tersebut menggambarkan pentingnya melakukan kebaikan dan memberikan manfaat bagi kehidupan. Menjaga lingkungan bukan hanya berkaitan dengan hasil yang dapat dinikmati saat ini, melainkan juga dengan upaya mewariskan alam yang lebih baik kepada generasi berikutnya.

Tanggung Jawab Keimanan

Ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan dapat diterapkan melalui berbagai tindakan sederhana. Menghemat air, mengurangi sampah plastik, menjaga kebersihan sungai, menanam pohon, serta menggunakan energi secara bijak merupakan beberapa langkah yang dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari.

Upaya tersebut tidak harus dimulai dari kegiatan besar. Kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten dan bersama-sama dapat membantu mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan.

Tanggung jawab menjaga bumi juga tidak hanya berada di pundak individu. Masyarakat, lembaga pendidikan, pelaku usaha, dan berbagai pihak lainnya memiliki peran dalam mencegah kerusakan alam serta menjaga keberlanjutan sumber daya.

Dengan demikian, kepedulian terhadap lingkungan bukan sekadar persoalan sosial, tetapi juga berkaitan dengan amanah manusia sebagai khalifah di bumi. Merawat alam berarti menjaga sumber kehidupan yang telah Allah SWT anugerahkan.

Melalui pemahaman dan pengamalan ajaran Islam, umat Muslim diharapkan mampu menjadi pelopor dalam menjaga kelestarian lingkungan. Dengan menghindari kerusakan dan memperbanyak perbuatan yang bermanfaat, manusia dapat menjalankan tanggung jawabnya sekaligus mewujudkan kehidupan yang lebih baik bagi generasi sekarang dan mendatang.

(wid)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Anak Angkat Bisa Menjadi Mahram? Ini 3 Sebab dalam Islam
Kalam
Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:53 WIB