Body Shaming, Bukan Sekadar Bercanda tetapi Bisa Menjadi Dosa

img-redaksi Widaningsih
Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:15 WIB
Body Shaming, Bukan Sekadar Bercanda tetapi Bisa Menjadi Dosa
Mengolok-olok fisik orang (body shaming) walau dengan maksud bercanda akan membuat orang tersebut tidak nyaman atau bahkan merasa dihina, maka hal ini dilarang dalam agama Islam. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Kebiasaan mengolok-olok fisik orang lain atau body shamingkerap dianggap sebagai candaan untuk mencairkan suasana. Padahal, ucapan yang menyinggung bentuk tubuh, kekurangan fisik, hingga kondisi seseorang dapat melukai perasaan dan merendahkan martabatnya.

Perilaku ini semakin mudah ditemukan di era internet dan media sosial. Seseorang bisa dengan leluasa melontarkan hinaan melalui kolom komentar, unggahan, atau pesan daring, bahkan tanpa harus berhadapan langsung dengan orang yang menjadi sasaran.

Ironisnya, body shaming tidak selalu dilakukan dengan niat terang-terangan untuk menghina. Ada yang melakukannya karena terbiasa bercanda secara berlebihan, menjadikan kondisi fisik sebagai bahan lelucon, atau menganggap komentar tersebut sebagai basa-basi biasa.

Misalnya, melontarkan ucapan seperti, "Pipi kok bulat banget, seperti bakso," atau "Kurus banget, seperti pentol korek." Bagi pelontarnya, ucapan itu mungkin sekadar gurauan. Namun, bagi orang yang mendengarnya, perkataan tersebut bisa menimbulkan rasa malu, tersinggung, dan tidak percaya diri.

Dalam Islam, menjaga lisan dan menghormati sesama merupakan bagian penting dari akhlak seorang Muslim. Menghina fisik seseorang, baik secara langsung maupun melalui media sosial, tidak bisa dibenarkan hanya dengan alasan bercanda.

1. Kisah Abdullah bin Mas'ud, Betis Kecil yang Lebih Berat dari Gunung Uhud

Islam mengajarkan bahwa manusia tidak pantas direndahkan karena bentuk tubuh atau kekurangan fisiknya. Setiap ciptaan Allah memiliki hikmah, sementara kemuliaan seseorang tidak ditentukan oleh penampilan lahiriahnya.

Salah satu kisah yang menjadi pelajaran tentang hal ini adalah peristiwa yang dialami sahabat Nabi Muhammad, Abdullah bin Mas'ud. Ia dikenal memiliki betis yang kecil.

Dalam sebuah riwayat, ketika Abdullah bin Mas'ud mengambil ranting untuk dijadikan siwak, angin bertiup hingga menyingkap betisnya. Sebagian sahabat yang melihatnya tertawa karena ukuran betis tersebut.

Rasulullah kemudian menegur mereka dan bertanya:

مِمَّ تَضْحَكُونَ؟


"Apa yang membuat kalian tertawa?"

Mereka menjawab bahwa mereka tertawa karena betis Abdullah bin Mas'ud yang kurus.

Rasulullah kemudian bersabda:

وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لَهُمَا أَثْقَلُ فِي الْمِيزَانِ مِنْ أُحُدٍ


"Demi Zat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh kedua betis itu lebih berat dalam timbangan daripada Gunung Uhud."

Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam Musnad Ahmad nomor 3991 dan dinilai sahih oleh Syu'aib Al-Arnauth.

Kisah tersebut menunjukkan bahwa ukuran fisik tidak dapat dijadikan alasan untuk merendahkan seseorang. Sesuatu yang dianggap sebagai kekurangan oleh manusia belum tentu mengurangi kemuliaan seseorang di sisi Allah.

Bahkan, dalam peristiwa tersebut, para sahabat tidak digambarkan melontarkan hinaan secara langsung. Mereka hanya tertawa melihat kondisi fisik Abdullah bin Mas'ud. Namun, Rasulullah tetap memberikan teguran agar mereka tidak meremehkan orang lain.

2. Menghina Fisik dengan Isyarat Juga Dilarang

Body shaming tidak selalu dilakukan melalui perkataan. Menggunakan gerakan tubuh, ekspresi wajah, atau isyarat untuk mempermalukan seseorang juga dapat menjadi bentuk penghinaan.

Hal ini dapat dipelajari dari sebuah hadis tentang Aisyah, istri Rasulullah, ketika berbicara mengenai Shafiyah, istri Nabi yang lain.

Dalam hadis yang diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ahmad, Aisyah pernah menyampaikan sesuatu tentang Shafiyah yang dipahami sebagai sindiran terhadap tubuhnya yang pendek.

Rasulullah kemudian menegur Aisyah dengan sabda:

لَقَدْ قُلْتِ كَلِمَةً لَوْ مُزِجَتْ بِمَاءِ الْبَحْرِ لَمَزَجَتْهُ


"Sungguh, engkau telah mengucapkan suatu perkataan yang seandainya dicampurkan dengan air laut, niscaya perkataan itu akan mengubahnya."

Hadis tersebut menggambarkan betapa seriusnya persoalan merendahkan orang lain melalui ucapan. Perkataan yang tampak sederhana dapat memiliki dampak buruk karena mengandung penghinaan terhadap sesama.

Pesan ini relevan dengan kebiasaan di media sosial. Seseorang tidak harus menyebut nama secara langsung untuk melakukan penghinaan. Sindiran mengenai tinggi badan, berat badan, warna kulit, bentuk wajah, atau kekurangan fisik tertentu tetap dapat menyakiti orang lain apabila identitas orang yang dituju dapat dikenali.

Karena itu, menyamarkan nama seseorang tidak otomatis membuat sebuah sindiran menjadi benar. Apalagi jika unggahan tersebut sengaja dibuat agar orang lain mengetahui siapa yang sedang dipermalukan.

3. Menirukan Kekurangan Fisik Orang Lain Termasuk Perilaku Tercela

Bentuk penghinaan lainnya adalah menirukan cara berbicara atau gerakan seseorang untuk menjadikannya bahan tertawaan.

Misalnya, meniru cara bicara orang yang gagap atau cadel, memperagakan cara berjalan seseorang yang memiliki keterbatasan fisik, atau menirukan ekspresi wajahnya dengan tujuan merendahkan.

Dalam sebuah riwayat dari Aisyah, ia menceritakan bahwa dirinya pernah menirukan seseorang di hadapan Rasulullah.

Rasulullah bersabda:

مَا أُحِبُّ أَنِّي حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَأَنَّ لِي كَذَا وَكَذَا


"Aku tidak suka menirukan seseorang, meskipun aku mendapatkan ini dan itu."

Hadis tersebut diriwayatkan oleh Abu Dawud.

Pelajaran yang dapat diambil adalah seorang Muslim perlu menjaga sikap dan perkataannya, termasuk ketika menirukan perilaku orang lain. Apabila peniruan tersebut bertujuan mempermalukan atau merendahkan, tindakan itu bertentangan dengan akhlak Islam.

Di dunia digital, perilaku semacam ini dapat muncul dalam bentuk video parodi, meme, potongan rekaman, atau komentar yang menjadikan keterbatasan fisik seseorang sebagai bahan lelucon. Banyaknya orang yang tertawa atau memberikan tanda suka tidak serta-merta membuat tindakan tersebut dapat dibenarkan.

4. Allah Melarang Umat Islam Saling Mengolok-olok

Larangan menghina dan merendahkan orang lain ditegaskan dalam Al-Qur'an. Allah SWT berfirman dalam Surah Al-Hujurat ayat 11:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَىٰ أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olok. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari perempuan yang mengolok-olok. Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan julukan-julukan yang buruk."

Ayat tersebut mengingatkan bahwa seseorang tidak boleh merasa lebih baik daripada orang lain hanya karena penampilan atau kondisi fisiknya. Orang yang dihina bisa jadi memiliki kedudukan yang lebih baik di sisi Allah dibandingkan orang yang menghina.

Larangan ini juga mencakup kebiasaan memberikan julukan buruk kepada seseorang berdasarkan kondisi tubuhnya. Sebutan yang dianggap lucu oleh sebagian orang bisa menjadi bentuk perendahan martabat apabila digunakan untuk mempermalukan pemiliknya.

Oleh sebab itu, seorang Muslim hendaknya berhati-hati sebelum mengomentari penampilan orang lain, baik ketika bertemu langsung maupun saat berinteraksi di media sosial.

5. Alasan Bercanda Tidak Membenarkan Penghinaan

Sebagian orang beranggapan bahwa perkataan yang menyakitkan tidak menjadi masalah selama disampaikan dengan maksud bercanda. Padahal, niat bercanda tidak otomatis menghilangkan dampak buruk dari ucapan tersebut.

Rasulullah mengingatkan agar seorang Muslim tidak merugikan saudaranya, bahkan dalam perkara yang tampak sepele.

Beliau bersabda:

لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا وَلَا جَادًّا


"Janganlah salah seorang dari kalian mengambil barang milik saudaranya, baik dengan bercanda maupun sungguh-sungguh."

Hadis ini diriwayatkan oleh Abu Dawud dan At-Tirmidzi.

Meskipun hadis tersebut berbicara tentang mengambil barang milik orang lain, pesannya juga mengingatkan bahwa alasan bercanda tidak serta-merta membenarkan tindakan yang merugikan sesama.

Dalam konteks body shaming, seseorang perlu memahami bahwa candaan yang menjadikan kekurangan fisik sebagai bahan ejekan dapat melukai perasaan orang lain. Apabila orang yang menjadi sasaran merasa dipermalukan, pelontar candaan seharusnya tidak berlindung di balik kalimat, "Saya cuma bercanda."

Karena itu, penting untuk membiasakan diri berpikir sebelum berbicara atau menulis komentar. Hindari menjadikan kondisi tubuh, penyakit, keterbatasan fisik, maupun hal-hal yang tidak dapat dikendalikan seseorang sebagai bahan lelucon.

Pada akhirnya, menjaga kehormatan sesama merupakan bagian dari akhlak seorang Muslim. Media sosial seharusnya menjadi sarana menyebarkan manfaat, bukan tempat melampiaskan ejekan dan penghinaan.

Jika pernah melakukan body shaming, langkah yang patut dilakukan adalah mengakui kesalahan, meminta maaf kepada orang yang disakiti, serta berusaha memperbaiki kebiasaan berbicara. Sebab, candaan yang mengundang tawa bagi sebagian orang belum tentu membawa kebahagiaan bagi orang yang menjadi sasarannya.

(wid)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Body Shaming, Bukan Sekadar Bercanda tetapi Bisa Menjadi Dosa
Kalam
Selasa, 20 Oktober 2026 - 05:15 WIB
4 Jenis Fitnah dalam Surah Al-Kahfi, dari Agama hingga Kekuasaan
Kalam
Senin, 19 Oktober 2026 - 14:50 WIB
7 Tanda Keberkahan Hidup Mulai Hilang, Saatnya Introspeksi Diri
Kalam
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 14:45 WIB