Singapura Menindak 7 Perusahaan di Indonesia Diduga Biang Karhutla Penyebab Kabut Asap, Efektifkah?

img-redaksi Muhaimin
Minggu, 18 Oktober 2026 - 07:17 WIB
Singapura Menindak 7 Perusahaan di Indonesia Diduga Biang Karhutla Penyebab Kabut Asap, Efektifkah?
Kabut asap selimuti Jembatan Ampera, Palembang. Kabut asap ini imbas dari kebakaran hutan dan lahan di Indonesia. Foto/SINDOnews/Mushaful Imam
A
A
A
SINGAPURA - Pemerintah Singapura turun tangan dengan akan mengirimkan surat pemberitahuan tindakan pencegahan kepada tujuh perusahaan di Indonesia yang dinilai bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan krisis kabut asap lintas batas saat ini. Apakah warning negara tetangga ini efektif membuat jera para perusahaan tersebut?

Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengumumkan langkah tersebut. Dalam konferensi pers hari Jumat, Fu mengatakan pemberitahuan tersebut diterbitkan berdasarkan hasil penyelidikan Singapura dan akan dikeluarkan oleh Badan Lingkungan Nasional (NEA) berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas (Transboundary Haze Pollution Act).

7 Perusahaan yang Diduga Biang Karhutla



Menurut data yang diumumkan Fu, ada tujuh perusahaan di Indonesia yang diduga bertanggung jawab atas karhutla. Berikut rinciannya:

1. PT Bumi Andalas Permai

2. PT Bumi Mekar Hijau

3. PT Paramitra Mulia Langgeng

4. PT Sumatera Alam Anugerah

5. PT SBA Wood Industries

6. PT Hutan Lestari Raya

7. PT Bangkanesia



Pemberitahuan tersebut akan mewajibkan setiap perusahaan untuk mengerahkan personel pemadam kebakaran guna memadamkan api atau mencegah penyebaran kebakaran di lahan yang dimiliki atau dikuasainya.

Perusahaan juga diwajibkan menghentikan atau tidak memulai aktivitas pembakaran di lahan tersebut, serta menyerahkan rencana tindakan kepada NEA untuk memadamkan kebakaran di wilayah mereka dan mencegah kejadian serupa terulang.

Tiga dari tujuh perusahaan tersebut—PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, PT SBA Wood Industries, dan PT Rimba Hutani Mas—pernah menerima pemberitahuan hukum dari NEA terkait krisis kabut asap pada 2015.

NEA menyatakan pada Senin lalu bahwa penyelidikan terhadap ketiga perusahaan itu masih berlangsung.

Fu mengatakan kementeriannya akan menyelidiki seluruh perusahaan yang terbukti bertanggung jawab menyebabkan kabut asap lintas batas yang berdampak pada Singapura.

NEA akan mengirimkan pemberitahuan kepada lebih banyak perusahaan dan mempertimbangkan langkah-langkah lain berdasarkan undang-undang tersebut jika terdapat indikasi bahwa perusahaan-perusahaan itu menyebabkan kebakaran yang memicu kabut asap lintas batas.

"Kami akan terus memantau situasi dan tanggapan perusahaan terhadap pemberitahuan ini, jika diperlukan," kata Fu, seperti dikutip Channel News Asia.

Dia mengatakan, penanganan kasus-kasus sebelumnya telah memberikan pemahaman yang lebih baik kepada pemerintah mengenai tantangan praktis dalam menyelidiki pelanggaran terkait kabut asap lintas batas.

Pelajaran dari kasus-kasus tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam menilai episode kabut asap saat ini dan menentukan tindakan lanjutan berdasarkan undang-undang tersebut.

Fu mengatakan bahwa pengenaan denda atau dakwaan pidana merupakan beberapa opsi yang masih dapat dipertimbangkan untuk langkah selanjutnya. Dia menambahkan bahwa pemerintah akan melihat efektivitas langkah-langkah tersebut seiring berjalannya proses.

Fu menolak berkomentar mengenai kasus-kasus yang masih dalam penyelidikan. Namun, dia mengatakan pemerintah akan mengambil pelajaran dari kasus tersebut dan memperbaiki proses penegakan hukum.

"Ini tidak mudah. Saya orang pertama yang mengakui hal itu, tetapi kita harus mencoba," katanya.

"Kita harus berusaha melindungi warga Singapura dan melakukan apa pun yang berada dalam kendali kita untuk mencapai hasil terbaik bagi Singapura, meskipun langkah tersebut mungkin tidak terlalu efektif."

Dia juga mendesak perusahaan-perusahaan terkait agar mengambil tindakan yang benar demi melindungi bisnis dan reputasi mereka.

Perusahaan Terkait Sektor Kehutanan dan Perkebunan Kayu



Ketujuh perusahaan tersebut memiliki keterkaitan dengan sektor kehutanan dan perkebunan kayu di Indonesia. Kegiatan operasional mereka terutama terkonsentrasi di Sumatra Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.

Tiga perusahaan—PT Bumi Andalas Permai, PT Bumi Mekar Hijau, dan PT SBA Wood Industries—teridentifikasi sebagai pemasok Asia Pulp & Paper (APP), yang merupakan bagian dari Grup Sinar Mas Indonesia.

PT Bumi Andalas Permai mengoperasikan perkebunan kayu industri di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan. Menurut dasbor keberlanjutan APP, perusahaan tersebut memiliki area konsesi yang dilaporkan mencapai sekitar 190.000 hektare.

PT Bumi Mekar Hijau juga beroperasi di kabupaten yang sama, dengan mengelola konsesi kehutanan seluas sekitar 250.000 hektare, menurut dasbor tersebut.

Pada 2015, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indonesia mengajukan gugatan terhadap perusahaan itu terkait dugaan bahwa mereka sengaja menyebabkan kebakaran di lahan gambut

PT Paramitra Mulia Langgeng memperoleh konsesi hutan tanaman industri di Sumatera Selatan, menurut laporan audit sertifikasi kehutanan pada 2018.

Sementara itu, PT Sumatera Alam Anugerah terlibat dalam pengelolaan hutan tanaman industri di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan, menurut catatan pemerintah Indonesia.

PT SBA Wood Industries mengoperasikan perkebunan kayu di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan, menurut dasbor keberlanjutan APP.

Adapun PT Hutan Lestari Raya dan PT Bangkanesia memperoleh izin hutan tanaman industri di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Singapura Tawarkan Bantuan kepada Indonesia



Fu mengatakan pemerintah Singapura telah menjalin komunikasi dengan pihak Indonesia selama beberapa bulan terakhir dan sebelumnya telah menawarkan dukungan untuk upaya pemadaman kebakaran.

Dia juga berbicara dengan Menteri Lingkungan Hidup Indonesia Mohammad Jumhur Hidayat pada bulan lalu.

"Kami memahami bahwa kondisi yang mereka hadapi cukup rumit, dan kami siap memberikan bantuan jika memungkinkan," kata Fu.

Merujuk pada laporan media bahwa Indonesia terbuka terhadap bantuan asing, Fu mengatakan dirinya kembali menghubungi menteri tersebut pada Jumat untuk menawarkan bantuan sipil dalam pemadaman kebakaran dan langkah-langkah lainnya, seperti teknologi modifikasi cuaca melalui penyemaian awan (cloud seeding).

"Saya belum menerima kabar darinya, tetapi kami siap memberikan bantuan yang dinilai sesuai oleh Indonesia dan akan terus menjalin komunikasi dengan mereka," imbuh dia.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Korut Uji Coba Sistem Torpedo Baru Berbasis AI, Ini 4 Kecanggihannya
International
Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:06 WIB