Nidal Malik Hasan, tentara AS yang menembak mati 13 orang di pangkalan militer Fort Hood pada 5 November 2009. Kini, dia akan dieksekusi oleh regu tembak. Foto/CNN
WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa
eksekusi Nidal Malik Hasan tidak akan disiarkan langsung dan juga tidak akan terbuka untuk publik sebagaimana yang dijanjikan Pentagon sebelumnya. Keputusan itu dibatalkan setelah menuai kecaman berbagai pihak, termasuk dari para anggota Kongres.
Hasan adalah tentara AS yang melakukan penembakan massal di pangkalan militer AS di Fort Hood pada 2009. Serangannya saat itu menewaskan 13 anggota militer AS.
Beberapa hari lalu, Menteri Perang Pete Hegseth menjanjikan bahwa eksekusi Hasan oleh regu tembak AS akan disiarkan secara daring.
Dalam sebuah unggahan di Truth Social pada hari Kamis, Trump menulis bahwa Hasan, yang merupakan mantan mayor Angkatan Darat AS akan tetap dieksekusi sesuai jadwal oleh regu tembak. "Namun peristiwa ini tidak akan disiarkan," tulis Trump.
Presiden AS tersebut menjelaskan menyiarkan eksekusi Hasan secara daring mungkin bisa menjadi efek jera yang kuat. "[Namun] banyak orang baik dengan niat tulus yang memilih untuk tidak menyaksikan kematiannya, baik melalui siaran daring maupun perangkat visual lainnya," lanjut Trump.
Trump menambahkan bahwa pihak keluarga korban tetap memiliki hak untuk menyaksikan kematian Hasan secara langsung di lokasi eksekusi.
Menurut laporan
Axios, yang mengutip seorang pejabat pemerintah secara anonim pada Jumat (16/10/2026), Presiden Trump semakin skeptis terhadap gagasan tersebut dalam beberapa hari terakhir, terutama karena banyaknya "respons negatif" yang dia terima.
Saat berbicara kepada wartawan pada Jumat malam pekan lalu, Trump menyatakan bahwa dia tidak terlibat dalam keputusan tersebut.
Pada Kamis lalu, Hegseth mengatakan kepada komentator konservatif Jack Posobiec bahwa Hasan dijadwalkan untuk dieksekusi dengan regu tembak pada 3 Desember pukul 13.00—waktu yang kurang lebih sama dengan saat serangan terjadi—di lokasi yang sama tempat Hassan melakukan pembantaian massal tersebut.
"Kami akan memastikan masyarakat dapat menyaksikannya, bahwa eksekusi ini bersifat terbuka, karena orang-orang perlu memahami bahwa ada konsekuensi serius untuk tindakan semacam ini," ujar Hegseth sebelumnya.
Ini terhadap Hasan akan menjadi eksekusi pertama yang dilakukan oleh militer AS dalam lebih dari enam dekade, dan yang pertama dilakukan oleh regu tembak Angkatan Darat sejak Perang Dunia II.
Eksekusi publik terakhir di AS terjadi pada tahun 1936, sehingga gagasan Hegseth untuk menyiarkannya secara langsung (
livestream) menjadi sangat kontroversial.
Senator dari Partai Republik, Thom Tillis, menyebut usulan tersebut "sangat menjijikkan", sementara rekan sesama anggota parlemen dari Partai Republik, Austin Scott, menulis di platform X: "Menyiarkan eksekusi secara langsung adalah tindakan yang biasa dilakukan oleh kelompok jihadis."
Senator dari Partai Demokrat, Chris Murphy, juga menyamakan eksekusi publik dengan tindakan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok teroris.
Uskup Agung Paul S. Coakley, presiden Konferensi Uskup Katolik AS, turut mengecam rencana siaran langsung tersebut sebagai "promosi biadab terhadap budaya kematian."
Lahir di AS pada tahun 1970 dari orang tua imigran Palestina, Hasan menempuh pendidikan sebagai dokter sebelum akhirnya menjadi psikiater di Angkatan Darat.
Pada 5 November 2009, dia melepaskan tembakan menggunakan dua pistol semi-otomatis ke arah personel militer di Pusat Pemrosesan Kesiapan Prajurit di Fort Hood, Texas—lokasi tempat pasukan bersiap untuk penugasan di luar negeri. Dia menewaskan 13 orang dan melukai 32 lainnya, seraya dilaporkan meneriakkan "Allahu Akbar"—frasa bahasa Arab yang berarti "Allah Maha Besar"—selama serangan berlangsung.
Tembakan balasan dari polisi militer melukai Hasan sebelum mereka berhasil menangkapnya, di mana insiden ini menyebabkan pelaku mengalami kelumpuhan dari pinggang ke bawah.
Dalam persidangan militer, Hasan mengakui tanggung jawabnya atas serangan tersebut. Dia menyatakan keyakinannya bahwa tindakannya dilakukan demi melindungi sesama Muslim dari operasi militer AS di Afghanistan.
Pada Agustus 2013, pengadilan militer menyatakan Hasan bersalah atas 13 dakwaan pembunuhan berencana dan 32 dakwaan percobaan pembunuhan berencana. Sebuah panel yang terdiri dari 13 perwira militer senior menjatuhkan hukuman mati kepadanya secara bulat pada bulan yang sama.
Mahkamah Agung AS menolak untuk meninjau kembali vonis terhadapnya pada Maret 2025, dan Trump menyetujui eksekusi tersebut awal bulan ini.
(mas)