Dulu Haram, Kini Dana Kekayaan Norwegia Rp40.211 Triliun Lirik Produsen Senjata Nuklir

img-redaksi Muhaimin
Jum'at, 16 Oktober 2026 - 09:49 WIB
Dulu Haram, Kini Dana Kekayaan Norwegia Rp40.211 Triliun Lirik Produsen Senjata Nuklir
Rudal balistik antarbenua Titan II Amerika Serikat yang mampu membawa hulu ledak nuklir. Foto/Wikipedia
A
A
A
OSLO - Dana kekayaan negara (sovereign wealth fund) Norwegia, yang terbesar di dunia dengan aset lebih dari 2 triliun euro atau Rp40.211 triliun, berpotensi diizinkan berinvestasi pada perusahaan pembuat senjata nuklir. Potensi itu terungkap dari usulan resmi yang diterbitkan pada Kamis.

Usulan itu muncul ketika situasi perang Rusia-Ukraina menghadirkan tantangan baru bagi dana kekayaan negara terbesar di dunia tersebut.

Rekomendasi baru dapat membuka jalan bagi dana kekayaan Norwegia untuk berinvestasi pada kelompok perusahaan pertahanan besar Barat. Padahal, sebelumnya hal itu dilarang dalam portofolionya karena keterlibatan perusahaan-perusahaan tersebut dalam produksi senjata nuklir.

Sebuah komisi yang ditunjuk pemerintah Norwegia mengusulkan perubahan tersebut sebagai bagian dari peninjauan aturan etika investasi dana kekayaan negara.

Berdasarkan pedoman etika yang berlaku saat ini, dana kekayaan negara tersebut mengecualikan 14 perusahaan karena mengembangkan atau memproduksi senjata nuklir maupun komponennya. Perusahaan-perusahaan itu termasuk raksasa industri Airbus, BAE Systems, Boeing, Lockheed Martin, dan Safran.

Pemerintah Norwegia memerintahkan peninjauan pedoman tersebut pada November tahun lalu. Komisi itu diketuai mantan Gubernur Bank Sentral Norwegia, Svein Gjedrem.

Berdasarkan pengecualian yang diusulkan, dana tersebut dapat berinvestasi pada produsen senjata nuklir yang berbasis di negara pemilik senjata nuklir yang diakui berdasarkan Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT), sekaligus merupakan sekutu Norwegia di NATO.

"Ini berarti sejumlah produsen senjata Inggris, Prancis, dan Amerika Serikat akan kembali dimasukkan ke dalam dana tersebut," kata Gjedrem saat mempresentasikan dokumen setebal 434 halaman tersebut, yang dikutip euronews, Jumat (16/10/2026).

Komisi menyatakan kriteria pengecualian etika lainnya akan tetap dipertahankan. Kriteria tersebut mencakup produksi senjata biologis dan kimia, ranjau darat, serta bom tandan (cluster bombs), di samping aturan yang berkaitan dengan batu bara, tembakau, dan ganja.

Laporan itu diserahkan kepada Menteri Keuangan Jens Stoltenberg, mantan Sekretaris Jenderal NATO.

Stoltenberg menyoroti "paradoks" bahwa "dana Norwegia tidak dapat berinvestasi pada perusahaan-perusahaan yang bisa menjadi sangat penting bagi keamanan Norwegia". Hal itu terjadi ketika Rusia semakin sering mengancam akan menggunakan senjata nuklir, sementara China terus memperkuat persenjataan nuklirnya sendiri.

Komisi tersebut juga merekomendasikan perubahan terhadap Dewan Etika, sebuah badan independen yang bertugas memberikan rekomendasi kepada bank sentral Norwegia, yang mengelola dana tersebut.

Dewan itu akan tetap bertanggung jawab menilai risiko bahwa suatu perusahaan dapat melakukan pelanggaran serius terhadap standar etika dana. Namun, dewan tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk secara langsung merekomendasikan pengeluaran perusahaan dari portofolio investasi. Kewenangan itu sebelumnya telah ditangguhkan sambil menunggu hasil peninjauan.

Rekomendasi dalam laporan tersebut akan menjalani konsultasi publik hingga 15 Januari. Setelah itu, pemerintah akan menyampaikan penilaiannya kepada parlemen pada musim semi tahun depan.

Sejumlah partai politik, khususnya dari kelompok kiri, telah mengkritik laporan tersebut. Seorang pejabat Partai Hijau bahkan menyebutnya sebagai sesuatu yang "sama sekali tidak masuk akal".

Dana tersebut berinvestasi pada lebih dari 7.000 perusahaan di seluruh dunia dan memiliki sekitar 1,5% dari total saham perusahaan yang tercatat di bursa global.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Ukraina Tuduh AS Bantu Rusia saat Rudal Hantam Kyiv
International
Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:23 WIB
Dituding Melakukan Spionase, Rusia Tahan Jurnalis Jepang
International
Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:20 WIB