Larangan meniup makanan dan minuman panas, menjadi bagian dari adab makan dan minum yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Selain mengajarkan kesantunan, tuntunan ini mengingatkan umat Islam agar memperhatikan cara menyantap hidangan sehari-hari. Foto ilustras
Kebiasaan
meniup makanan atau minuman panassebelum dikonsumsi kerap dilakukan banyak orang. Cara ini dianggap praktis untuk menurunkan suhu makanan agar lebih nyaman disantap. Namun, dalam ajaran Islam, terdapat tuntunan Rasulullah SAW agar umatnya tidak meniup wadah makanan dan minuman.
Larangan tersebut menjadi bagian dari
adab makandan minum yang diajarkan Nabi Muhammad SAW. Selain mengajarkan kesantunan, tuntunan ini mengingatkan umat Islam agar memperhatikan cara menyantap hidangan sehari-hari.
Dalam kitab Kasysyaful Qina' 'an Matnil Iqna', terdapat penjelasan mengenai makruhnya meniup wadah makanan dan minuman. Pembahasan ini juga berkaitan dengan anjuran agar seseorang tidak tergesa-gesa mengonsumsi makanan ketika masih terlalu panas.
Lantas, bagaimana penjelasan tuntunan tersebut dan apa hikmah yang dapat dipetik umat Islam?
Hadis Rasulullah tentang Larangan Meniup Minuman
Tuntunan agar tidak meniup minuman disebutkan dalam hadis yang diriwayatkan dari Abu Qatadah RA. Rasulullah SAW bersabda:
إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ
Artinya: "Apabila salah seorang di antara kalian minum, janganlah ia bernapas di dalam wadah minum." (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Hadis tersebut mengajarkan umat Islam untuk menjaga adab ketika minum. Bernapas di dalam wadah minuman berbeda dengan bernapas di luar wadah, sehingga seseorang dianjurkan menjauhkan mulut dari wadah ketika hendak mengambil napas.
Selain itu, terdapat hadis dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW melarang bernapas atau meniup ke dalam wadah minuman.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى أَنْ يُتَنَفَّسَ فِي الْإِنَاءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Artinya: "Dari Ibnu Abbas, sesungguhnya Nabi Muhammad SAW melarang bernapas di dalam wadah atau meniup ke dalamnya." (HR Abu Dawud).
Hadis ini menjadi salah satu landasan pembahasan adab makan dan minum dalam Islam. Karena itu, umat Islam dianjurkan membiarkan makanan atau minuman panas menjadi lebih dingin dengan sendirinya sebelum dikonsumsi.
Hukum Meniup Makanan dan Minuman Panas
Dalam kitab Kasysyaful Qina' 'an Matnil Iqna', dijelaskan bahwa meniup wadah makanan dan minuman termasuk perbuatan makruh. Penjelasan tersebut berkaitan dengan adab menjaga wadah makanan dari embusan napas.
Makruh berarti perbuatan yang sebaiknya ditinggalkan, meskipun tidak sama dengan perbuatan haram. Dengan demikian, umat Islam dianjurkan menghindari kebiasaan meniup makanan dan minuman serta memilih cara lain untuk menurunkan suhunya.
Adapun anggapan bahwa makanan panas tidak mengandung keberkahan perlu dipahami secara cermat. Anjuran untuk tidak tergesa-gesa menyantap makanan yang masih sangat panas merupakan bagian dari adab yang dibahas ulama. Namun, tidak tepat menyimpulkan bahwa setiap makanan panas pasti kehilangan seluruh keberkahannya.
Demikian pula, penjelasan mengenai karbon dioksida yang kembali ke wadah ketika seseorang meniup makanan merupakan uraian ilmiah yang perlu dibedakan dari dalil hadis. Larangan tersebut sebaiknya dipahami terutama dalam kerangka mengikuti tuntunan Rasulullah SAW dan menjaga kebersihan ketika makan serta minum.
Hikmah di Balik Adab Tidak Meniup Makanan
Tuntunan Rasulullah SAW mengenai adab makan dan minum mengajarkan umat Islam agar tidak mengabaikan hal-hal kecil dalam kehidupan sehari-hari. Makan dan minum bukan sekadar memenuhi kebutuhan tubuh, melainkan juga menjadi kesempatan untuk menerapkan akhlak yang baik.
Seseorang yang ingin mengonsumsi makanan panas dapat menunggu beberapa saat hingga suhunya turun. Untuk minuman, ia dapat menuangkannya ke wadah lain yang bersih atau membiarkannya mendingin terlebih dahulu.
Kebiasaan sederhana ini juga dapat diterapkan ketika makan bersama keluarga. Orang tua dapat memberikan contoh kepada anak-anak agar mereka terbiasa menjaga kebersihan, tidak tergesa-gesa, dan mengikuti adab makan yang diajarkan Rasulullah SAW.
Pada akhirnya, mengikuti sunah Nabi Muhammad SAW bukan hanya tentang menjalankan kebiasaan tertentu, tetapi juga memahami tuntunan agama secara tepat. Dengan menjaga adab makan dan minum, seorang muslim berupaya meneladani Rasulullah SAW sekaligus membangun kebiasaan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
(wid)