Hossein Mohmoudi, migran asal Iran, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Inggris atas tuduhan percobaan perkosaan. Foto/The Telegraph
LONDON - Seorang migran asal
Iran telah dijatuhi hukuman 11 tahun penjara di Inggris atas tuduhan percobaan pemerkosaan. Terdakwa awalnya menyangkal tuduhan dengan mengeklaim tak bisa berhubungan seks karena memiliki "mikropenis".
Hossein Mohmoudi (36) dicap sebagai "predator seksual berbahaya" oleh Hakim Sarah-Jane Griffiths di Pengadilan Crown Snaresbrook, London Timur.
Menurut laporan surat kabar
The Telegraph, Senin (12/10/2026), Mohmoudi mencoba memerkosa seorang perempuan berusia 43 tahun di sebuah gang pada Desember 2024. Aksinya baru terhenti setelah seorang pejalan kaki turun tangan.
Terdakwa yang telah dinyatakan bersalah atas kejahatan seksual itu membuntuti korban selama hampir satu jam, termasuk dengan menaiki bus yang sama, ketika perempuan tersebut dalam perjalanan pulang dari pesta Natal.
Selama persidangan, Mohmoudi mengatakan dirinya tidak mungkin melakukan kejahatan tersebut karena memiliki "mikropenis".
Setelah klaim itu disampaikan, dua dokter mendatangi selnya untuk mengukur ukuran penisnya.
Mohmoudi, yang melakukan perjalanan secara ilegal melalui Turki, Yunani, Jerman, dan Prancis sebelum tiba di Inggris, juga berdalih bahwa obesitas, kebiasaan merokok, dan depresi yang dialaminya membuatnya tidak memiliki kemampuan maupun keinginan untuk berhubungan seks.
Dia juga mengatakan kepada pengadilan bahwa dirinya sedang mengobrol di sebuah situs web fetisisme sebelum melakukan penyerangan. Alasannya: "Situs tersebut membantu saya belajar bahasa Inggris."
"Saya sama sekali tidak percaya bahwa Anda mengunjungi situs itu untuk belajar atau meningkatkan kemampuan bahasa Inggris Anda," kata Hakim Griffiths.
"Saya juga menilai Anda jelas mampu melakukan hubungan seksual," ujarnya, sebelum menyimpulkan, "Bukti yang memberatkan Anda sangatlah kuat."
Hakim Griffiths mengatakan, tiga bulan sebelum penyerangan terjadi, polisi telah mencari Mohmoudi karena membuntuti seorang perempuan, menunggu di luar, dan mengintip ke dalam dalam waktu yang cukup lama.
Saat itu, Mohmoudi tinggal di sebuah tempat penampungan pencari suaka di London Timur.
Jaksa Christiaan Moll juga mengungkapkan bahwa Mohmoudi sebelumnya pernah menguntit seorang pelayan perempuan di sebuah bar di London Barat Daya. Dia juga pernah melecehkan perempuan lain dengan berulang kali mengirimkan
email ke tempat kerjanya.
"Saya tidak meragukan bahwa Anda berkeliaran di jalanan pada dini hari untuk mencari apakah ada seseorang yang bisa Anda manfaatkan," kata hakim kepada Mohmoudi
(mas)