Sebagian masyarakat bahkan meyakini Jumadil Awal sebagai bulan yang identik dengan fitnah. Karena itu, pasangan yang hendak menikah pada bulan tersebut terkadang disarankan menunda pernikahan hingga Jumadil Akhir. Foto ilustrasi/ist
Mitos larangan menikah pada bulan tertentu masih berkembang di tengah masyarakat. Salah satunya adalah anggapan bahwa menikah pada bulan Jumadil Awal dapat mendatangkan kesialan, memicu konflik rumah tangga, hingga membuat pasangan memiliki banyak musuh.
Sebagian masyarakat bahkan meyakini
Jumadil Awalsebagai bulan yang identik dengan fitnah. Karena itu, pasangan yang hendak menikah pada bulan tersebut terkadang disarankan menunda pernikahan hingga Jumadil Akhir agar terhindar dari berbagai kejadian buruk.
Namun, bagaimana pandangan Islam mengenai kepercayaan tersebut? Dalam ajaran Islam, Jumadil Awal merupakan salah satu bulan dalam kalender Hijriah yang kedudukannya sama seperti bulan-bulan lainnya dalam hal kebolehan melangsungkan pernikahan. Tidak ada dalil syariat yang secara khusus melarang umat Islam menikah pada bulan ini karena dianggap membawa kesialan.
1. Tidak Ada Larangan Menikah di Bulan Jumadil Awal
Islam tidak menetapkan Jumadil Awal sebagai bulan sial atau bulan yang harus dihindari untuk melangsungkan pernikahan. Selama memenuhi ketentuan syariat, pernikahan dapat dilaksanakan pada bulan tersebut maupun bulan-bulan lainnya.
Kepercayaan bahwa menikah pada waktu tertentu akan mendatangkan kesialan tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menentukan boleh atau tidaknya suatu pernikahan.
Umat Islam dianjurkan mendasarkan keyakinan dan ibadah pada tuntunan agama, bukan pada mitos atau ramalan yang tidak memiliki landasan syariat.
Karena itu, pasangan yang berencana menikah pada bulan Jumadil Awal tidak perlu menunda pernikahannya semata-mata karena takut tertimpa kesialan. Hal yang lebih penting adalah memastikan terpenuhinya rukun dan syarat pernikahan serta mempersiapkan kehidupan rumah tangga dengan baik.
2. Meyakini Bulan Sial Bisa Termasuk Thiyarah
Dalam Islam, keyakinan bahwa waktu atau kejadian tertentu menjadi pertanda kesialan dikenal dengan istilah thiyarah. Istilah ini merujuk pada kepercayaan terhadap pertanda buruk yang dapat memengaruhi keputusan atau tindakan seseorang.
Rasulullah memberikan peringatan keras terhadap praktik tersebut. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Abu Dawud, di antaranya, disebutkan:
لَا طِيَرَةَ
Artinya: "Tidak ada thiyarah (anggapan pertanda buruk)."
Dalam riwayat lain, Rasulullah menegaskan bahwa thiyarah merupakan perbuatan syirik. Hadis mengenai hal ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Ibnu Majah, dan sejumlah ahli hadis lainnya dengan redaksi yang beragam.
Pesan tersebut mengingatkan umat Islam agar tidak menggantungkan keyakinan terhadap nasib pada pertanda yang tidak memiliki dasar. Anggapan bahwa Jumadil Awal akan membuat rumah tangga tidak bahagia, misalnya, tidak dapat dijadikan kepastian mengenai masa depan pasangan.
Meski demikian, penting membedakan antara sekadar mengikuti tradisi penjadwalan keluarga dan meyakini bahwa bulan tertentu memiliki kekuatan mendatangkan kesialan. Keyakinan terhadap pertanda buruk itulah yang menjadi persoalan dalam ajaran Islam.
3. Rasulullah Menikah pada Bulan Syawal untuk Meluruskan Anggapan Sial
Contoh penting mengenai kepercayaan terhadap bulan sial dapat ditemukan dalam riwayat pernikahan Rasulullah dengan Aisyah.
Pada masa sebelum Islam, sebagian masyarakat Arab memiliki anggapan bahwa menikah pada bulan Syawal membawa kesialan. Rasulullah kemudian menikahi Aisyah pada bulan tersebut.
Dalam hadis riwayat Imam Muslim, Aisyah menuturkan:
"Rasulullah menikahiku pada bulan Syawal dan membangun rumah tangga denganku pada bulan Syawal. Maka, istri Rasulullah manakah yang lebih beruntung di sisi beliau selain aku?"
Riwayat ini menunjukkan bahwa menikah pada bulan yang dianggap membawa kesialan oleh sebagian masyarakat tidak menjadikan pernikahan tersebut terlarang dalam Islam.
Kisah tersebut juga menjadi pengingat bahwa penilaian baik atau buruk terhadap suatu waktu tidak semestinya dibangun di atas takhayul.
Dengan demikian, anggapan bahwa Jumadil Awal merupakan bulan yang tidak baik untuk menikah tidak memiliki dasar yang dapat dijadikan ketentuan syariat.
4. Bagaimana dengan Hitungan Tanggal Baik untuk Menikah?
Selain mitos mengenai bulan sial, sebagian masyarakat menentukan tanggal pernikahan berdasarkan perhitungan tertentu yang dipercaya dapat meramalkan keberuntungan atau kesialan pasangan.
Dalam menyikapi tradisi tersebut, umat Islam perlu membedakan antara memilih tanggal karena pertimbangan praktis dan meyakini ramalan sebagai penentu nasib.
Menentukan tanggal pernikahan berdasarkan kesiapan pasangan, ketersediaan tempat, waktu keluarga, atau kemudahan penyelenggaraan merupakan hal yang diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan syariat.
Sebaliknya, mempercayai ramalan yang mengklaim mengetahui nasib masa depan melalui cara-cara gaib merupakan persoalan berbeda.
Rasulullah bersabda dalam hadis riwayat Imam Muslim:
"Barang siapa mendatangi seorang peramal lalu menanyakan sesuatu kepadanya, maka salatnya tidak diterima selama 40 malam."
Hadis tersebut merupakan peringatan mengenai mendatangi peramal dan menanyakan perkara gaib. Karena itu, umat Islam hendaknya tidak menjadikan ramalan sebagai pedoman untuk menentukan nasib rumah tangga.
Menikah di Bulan Jumadil Awal Tidak Perlu Ditakuti
Mitos larangan menikah pada bulan Jumadil Awal sebaiknya tidak dijadikan alasan untuk menunda pernikahan. Islam tidak menetapkan bulan tersebut sebagai waktu yang membawa kesialan bagi pasangan yang menikah.
Keharmonisan rumah tangga lebih penting diupayakan melalui keimanan, tanggung jawab, komunikasi yang baik, saling menghormati, dan komitmen menjalankan kewajiban masing-masing.
Oleh karena itu, pasangan Muslim dapat melangsungkan pernikahan pada bulan Jumadil Awal selama memenuhi ketentuan syariat. Tidak perlu takut terhadap mitos bulan sial karena keyakinan semacam itu tidak memiliki dasar yang kuat dalam ajaran Islam.
(wid)