Christa Pike Dieksekusi tapi Gagal Mati, Sekarang Dijebloskan Lagi ke Penjara

img-redaksi Muhaimin
Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:52 WIB
Christa Pike Dieksekusi tapi Gagal Mati, Sekarang Dijebloskan Lagi ke Penjara
Christa Pike, terpidana mati asal Tennessee, AS, telah dieksekusi tapi tak kunjung mati. Dia sekarang dimasukkan kembali ke penjara. Foto/Screengrab video Fox News
A
A
A
WASHINGTON - Christa Gail Pike, terpidana mati asal Tennessee, Amerika Serikat (AS), masih hidup meski telah dieksekusi dengan dua dosis suntikan mematikan. Setelah dirawat di rumah sakit karena kritis akibat kegagalan eksekusi, Pike sekarang dimasukkan kembali ke penjara.

Pada 30 September, Pike (50) disuntik dengan dua dosis obat pentobarbital—dosis yang biasanya mematikan. Anehnya, eksekusi itu gagal merenggut nyawanya.

Dia kemudian dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis namun kemudian sadar kembali. Pengacaranya menyatakan bahwa dia sudah bisa berjalan-jalan meski kondisi mentalnya masih terasa "linglung".

Menurut Death Penalty Information Center (DPI), Pike adalah satu-satunya terpidana yang pernah selamat setelah disuntik dengan dosis mematikan.

"Christa Pike telah keluar dari rumah sakit setempat dan kini berada di Pusat Rehabilitasi Deborah K. Johnson, tempat dia telah ditahan selama lebih dari 30 tahun," kata pihak pengacaranya dalam sebuah pernyataan, yang dikutip AFP, Minggu (11/10/2026).

"Dia berterima kasih kepada petugas tanggap darurat dan tim medis atas perawatan yang diberikan dalam situasi luar biasa ini," lanjut pernyataan tersebut. "Pike terus menerima perawatan medis di penjara, dan kami akan terus memantau pemulihannya."

Pike dijatuhi hukuman mati di Tennessee setelah dia dan kekasihnya memukuli hingga tewas Colleen Slemmer, yang saat itu berusia 19 tahun, di sebuah kamp pelatihan kerja. Pike berusia 18 tahun saat pembunuhan itu terjadi.

Perdebatan soal Hukuman Mati



Upaya eksekusi tersebut dilakukan setelah melalui perdebatan hukum selama berhari-hari yang pada akhirnya sampai ke Mahkamah Agung.

Tim hukum Pike sebelumnya telah mengajukan keberatan terhadap protokol pemberian obat melalui infus (IV) untuk eksekusi tersebut, dengan alasan bahwa prosedur itu akan menyebabkan penderitaan yang tidak perlu akibat kondisi pembuluh darahnya yang kecil serta kondisi darah tertentu.

Sejak kegagalan eksekusi tersebut, pengacaranya berulang kali mendesak Gubernur Tennessee, Bill Lee, untuk mengubah hukumannya menjadi penjara seumur hidup.

Lee, yang berasal dari Partai Republik, telah menangguhkan pelaksanaan eksekusi di Tennessee sembari menunggu hasil penyelidikan independen.

Kisah selamatnya Pike yang mengejutkan ini kembali memicu perdebatan etis seputar hukuman mati di Amerika Serikat. Perdebatan tersebut semakin memanas menyusul pengumuman Pentagon mengenai rencananya untuk menyiarkan secara langsung eksekusi militer melalui regu tembak pada akhir tahun ini.

Nidal Hasan, mantan psikiater Angkatan Darat AS, dijadwalkan untuk menjalani eksekusi mati pada 3 Desember di pangkalan militer Fort Hood, Texas—lokasi tempat dia menembak mati 13 orang pada tahun 2009.

Keputusan untuk menyiarkan langsung eksekusi tersebut telah memicu kemarahan dari berbagai kalangan tokoh publik di Amerika Serikat, termasuk banyak anggota Partai Republik yang mendukung hukuman mati.

Presiden AS Donald Trump pada hari Sabtu mengisyaratkan bahwa dia masih bisa saja memutuskan untuk membatalkan siaran langsung tersebut.

"Ada dua pandangan: tidak menayangkannya dan menayangkannya," ujar Trump kepada para wartawan di Gedung Putih.

"Karena Anda tahu, dengan menayangkannya, mungkin orang lain tidak akan melakukan apa yang dia lakukan. Jadi, pada akhirnya saya yang akan mengambil keputusan."

Paus Leo, paus pertama yang berasal dari Amerika, menulis di platform X pada hari Sabtu: "Hukuman mati tidak dapat dibenarkan karena merupakan serangan terhadap hak hidup yang tak dapat diganggu gugat dan martabat seseorang."

"Kepentingan umum dapat dijaga dan tuntutan keadilan dapat dipenuhi tanpa harus menggunakan hukuman mati," ujarnya.

Hukuman mati telah dihapuskan di 23 dari 50 negara bagian AS, sementara tiga negara bagian lainnya—California, Oregon, dan Pennsylvania—memberlakukan moratorium.

Pemerintah federal sempat memberlakukan moratorium di bawah kepemimpinan Presiden Joe Biden, namun pemerintahan Trump mencabutnya saat dia kembali menjabat pada tahun 2025.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Christa Pike Dieksekusi tapi Gagal Mati, Sekarang Dijebloskan Lagi ke Penjara
International
Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:52 WIB
Penembakan Massal Tragis Guncang Pennsylvania AS, 9 Orang Tewas
International
Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:48 WIB
4 Alasan Trump Lindungi Penjahat Perang AS dan Israel
International
Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:35 WIB