4 Alasan Trump Lindungi Penjahat Perang AS dan Israel

img-redaksi Andika Hendra Mustaqim
Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:35 WIB
4 Alasan Trump Lindungi Penjahat Perang AS dan Israel
Presiden AS Donald Trump selalu melindungi pejabat perang. Foto/X
A
A
A
WASHINGTON - Kenneth Roth, seorang senior fellow di Universitas Yale dan mantan direktur eksekutif Human Rights Watch, mengatakan bahwa sanksi baru AS terhadap Mahkamah Pidana Internasional (ICC) tidak menandai berakhirnya tatanan global yang berbasis aturan.

4 Alasan Trump Lindungi Penjahat Perang AS dan Israel

1. Menciptakan Dunia Aman bagi Penjahat Perang

Roth berpendapat bahwa pemerintahan Trump berusaha "menjadikan dunia aman bagi penjahat perang Amerika dan Israel", dan mencatat bahwa Washington juga pernah mencoba mengecualikan warga negaranya sendiri saat mahkamah tersebut dibentuk pada tahun 1998.

Sejauh ini, 13 hakim dan jaksa telah dijatuhi sanksi secara individu. Kini, mahkamah tersebut secara keseluruhan menjadi sasaran; menurut Roth, hal ini akan sangat menyulitkan operasional sehari-hari.

Ia mengatakan bahwa tanggapan terpenting adalah blocking statute (undang-undang penangkal) milik Uni Eropa, yang akan menginstruksikan bank-bank Eropa untuk tidak mematuhi sanksi tersebut. Ia menyebut aturan ini belum diberlakukan karena bank-bank Belanda khawatir akan tindakan balasan dari Trump.

2. Menghancurkan ICC

Senada dengan itu, berbagai organisasi dan kelompok hak asasi manusia menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait dampak keputusan AS tersebut.

Philippe Bolopion, direktur eksekutif Human Rights Watch yang berbasis di AS, mengatakan bahwa pemerintahan Trump telah memperjelas tujuannya untuk "menghancurkan" ICC dan "melindungi pejabat AS serta Israel agar tidak menghadapi tuntutan di hadapan mahkamah tersebut".

"ICC dibentuk untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun—betapapun berkuasanya mereka—yang berada di atas hukum. Pemerintah yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan akuntabilitas harus mengecam langkah keterlaluan ini dan mengambil tindakan cepat untuk melindungi ICC, stafnya, serta semua pihak yang bekerja sama dengannya; langkah ini bisa dimulai dengan Uni Eropa menggunakan hukumnya untuk memitigasi dampak sanksi tersebut di kawasan itu," ujarnya.

3. Menghancurkan Peradilan Internasional

Direktur Eksekutif Open Society Justice Initiative, James Goldston, mengatakan bahwa sanksi tersebut merupakan "serangan terencana terhadap supremasi hukum serta prinsip-prinsip independensi peradilan dan kesetaraan yang mendasarinya."

"Ini adalah langkah terbaru dalam kampanye paksaan yang bertujuan menghancurkan sistem peradilan internasional," katanya.

Amnesty International menyerukan kepada berbagai negara untuk melakukan "perlawanan". "Sanksi Trump dirancang untuk mengucilkan dan pada akhirnya menghancurkan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," ujar Erika Guevara Rosas, direktur senior Amnesty untuk bidang penelitian, kebijakan, advokasi, dan kampanye, dalam sebuah pernyataan. "Serangan yang mengancam eksistensi ini harus digagalkan. Negara-negara harus mengambil tindakan nyata untuk menolak penerapan langkah-langkah tersebut."

4. Melakukan Apapun Demi Israel

Di tengah kritik luas, Israel menyambut baik langkah AS tersebut.

Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyambut sanksi itu serta memuji Trump dan Rubio karena telah mengambil "keputusan krusial" ini.

"ICC bukanlah sebuah pengadilan. Lembaga ini adalah badan politik yang menjadi ancaman mematikan bagi negara-negara demokrasi yang menjunjung hukum di seluruh dunia serta bagi gagasan kedaulatan nasional itu sendiri," tulis Netanyahu di platform X.

Pada tahun 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait perang di Gaza.
(ahm)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Christa Pike Dieksekusi tapi Gagal Mati, Sekarang Dijebloskan Lagi ke Penjara
International
Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:52 WIB
Penembakan Massal Tragis Guncang Pennsylvania AS, 9 Orang Tewas
International
Minggu, 11 Oktober 2026 - 04:48 WIB
4 Alasan Trump Lindungi Penjahat Perang AS dan Israel
International
Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:35 WIB