Mantan Presiden Venezuela Nicolas Maduro saat ditangkap pasukan AS selama operasi militer singkat di Caracas Januari lalu. Foto/Screengrab/ABC News
WASHINGTON - Pihak berwenang Amerika Serikat (AS) telah mengajukan tuduhan penyiksaan terhadap mantan Presiden Venezuela
Nicolas Maduro dan istrinya, Cilia Flores. Tuduhan ini memperberat perkara pidana yang terus berkembang terhadap pasangan tersebut, yang kini ditahan di AS.
Maduro dan Flores sebelumnya telah menghadapi dakwaan perdagangan narkoba dan kepemilikan senjata api di AS setelah keduanya ditangkap dalam operasi militer AS yang luar biasa di kompleks kediaman mereka di Caracas pada Januari lalu.
Dokumen pengadilan terbaru menunjukkan bahwa keduanya kini juga didakwa berkonspirasi melakukan penyiksaan terhadap para korban, termasuk warga negara AS, selama berada dalam tahanan di Venezuela. Jaksa menguraikan dugaan praktik penyiksaan berupa
waterboarding atau penyiksaan dengan simulasi penenggelaman, pemerkosaan, dan pemukulan.
Penyiksaan tersebut diduga digunakan untuk mengintimidasi, melecehkan, dan melumpuhkan para lawan mereka, termasuk melalui penculikan.
Dalam salah satu kasus pada 2022, otoritas Venezuela diduga menyiksa seorang warga Amerika yang dituduh merencanakan pembunuhan terhadap Maduro.
"Penyiksaan itu mencakup sengatan listrik pada lengan, kaki, dan alat kelamin; membuat korban kesulitan bernapas; pemukulan; tidak memberikan makanan dan air; serta suntikan paksa suatu zat yang menyebabkan korban mengalami kejang," demikian bunyi dokumen pengadilan tersebut, yang dikutip
AFP, Jumat (9/10/2026).
Selama menjabat sebagai presiden pada periode 2013–2026, Maduro berulang kali dituduh oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia menggunakan represi politik untuk mempertahankan kekuasaannya.
"Tuduhan tambahan ini mencerminkan komitmen pemerintahan ini untuk menegakkan keadilan bagi para korban penyiksaan, narkoterorisme, dan kejahatan terorganisasi," kata Jaksa Agung AS Todd Blanche di X.
Direktur FBI Kash Patel mengatakan dakwaan terbaru tersebut menunjukkan komitmen Washington terhadap akuntabilitas, supremasi hukum, dan perlindungan keamanan nasional AS.
Maduro Merasa sebagai Tahanan Perang
Maduro dan Flores dijadwalkan menjalani persidangan di New York pada Juni tahun depan. Keduanya kini ditahan di sebuah penjara di Brooklyn.
Jaksa AS menuduh Maduro menggunakan kekuasaan negara untuk melindungi dan mendorong penyelundupan narkoba ilegal. Dia juga dituduh bersekutu dengan sejumlah kartel untuk mengirimkan berton-ton kokain ke Amerika Serikat.
Maduro membantah dakwaan yang sebelumnya diajukan terhadapnya, yakni konspirasi narkoterorisme, konspirasi mengimpor kokain, kepemilikan senapan mesin dan perangkat perusak, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan perangkat perusak.
Dia menyebut dirinya sebagai "tahanan perang" dan menegaskan bahwa dirinya diculik oleh militer AS.
Flores juga mengaku tidak bersalah atas dakwaan konspirasi mengimpor kokain, kepemilikan senapan mesin dan perangkat perusak, serta konspirasi untuk memiliki senapan mesin dan perangkat perusak.
Dokumen pengadilan menunjukkan bahwa Flores kini juga menghadapi dakwaan konspirasi narkoterorisme.
Pada hari Kamis, pengadilan AS juga menolak permohonan Flores untuk dipindahkan dari penjara ke tahanan rumah di sebuah kediaman pribadi di New York. Permohonan tersebut diajukan agar Flores dapat menangani masalah jantung yang diduga dialaminya.
Maduro dan Flores sama-sama mengajukan banding untuk menggugurkan dakwaan terhadap mereka. Keduanya beralasan memiliki kekebalan hukum sebagai presiden dan ibu negara dari sebuah negara berdaulat.
Sejak penangkapan Maduro, Wakil Presiden Delcy Rodriguez memimpin Venezuela sebagai pemimpin sementara di tengah tekanan intensif dari pemerintahan Presiden AS Donald Trump.
Tahun ini, sejumlah perusahaan energi AS telah menandatangani serangkaian kesepakatan bernilai miliaran dolar dengan Venezuela. Pemerintah Venezuela juga disebut telah menyetujui pemberian kendali kepada AS atas sebagian besar cadangan minyaknya yang sangat besar.
(mas)