China Hukum Mati Eks Gubernur karena Terima Suap Rp386 Miliar, Hartanya Juga Dirampas

img-redaksi Muhaimin
Kamis, 10 September 2026 - 10:17 WIB
China Hukum Mati Eks Gubernur karena Terima Suap Rp386 Miliar, Hartanya Juga Dirampas
Pengadilan China jatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan 2 tahun kepada mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun, karena terima suap senilai lebih dari Rp386 miliar. Foto/Caixin Global
A
A
A
BEIJING - Sebuah pengadilan di China menjatuhkan hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun kepada mantan Gubernur Provinsi Shanxi, Jin Xiangjun. Mantan gubernur itu dinyatakan bersalah karena menerima suap senilai lebih dari 148 juta yuan atau lebih dari Rp386 miliar.

Pengadilan Rakyat Menengah Xinyang di Provinsi Henan tersebut juga mencabut hak politik Jin seumur hidup dan memerintahkan penyitaan seluruh harta benda pribadinya.

Pengadilan juga memerintahkan agar hasil dari tindak pidana suap Jin beserta bunga yang diperoleh darinya diserahkan ke kas negara. Vonis mati terhadap Jin dijatuhkan pada hari Selasa lalu.

Pengadilan, yang menggelar sidang terbuka untuk kasus ini sejak bulan Juni, memutuskan bahwa Jin bersalah terlibat suap dalam jumlah yang sangat besar dan tindakannya menyebabkan kerugian serius bagi kepentingan negara dan rakyat, sehingga layak dijatuhi hukuman mati.

Namun, pengadilan memberikan penangguhan hukuman selama dua tahun dengan mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan, termasuk pengakuannya setelah ditangkap, pengungkapan tindak pidana suap yang sebelumnya tidak diketahui, pengakuan bersalah, serta penyesalan yang dia tunjukkan.

Pengadilan juga mencatat bahwa sebagian dari keuntungan ilegal tersebut telah berhasil dipulihkan.

Jin telah dipecat dari Partai Komunis China (CCP) yang berkuasa dan diberhentikan dari jabatan publiknya pada bulan Oktober tahun lalu akibat pelanggaran serius terhadap disiplin partai dan hukum.

Jin, yang juga merupakan mantan wakil ketua komite untuk CCP Provinsi Shanxi, terbukti menyalahgunakan jabatannya untuk mencari keuntungan bagi pihak lain dalam hal-hal seperti operasi bisnis dan kontrak proyek, serta secara ilegal menerima uang dan hadiah dalam jumlah besar sebagai imbalannya.

Secara terpisah, Wang Xiangxi, mantan menteri manajemen darurat, dikeluarkan dari CCP dan diberhentikan dari jabatan publik karena pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. Demikian diumumkan oleh badan antikorupsi utama China, seperti dikutip dari Anadolu, Kamis (10/9/2026).

Penyelidikan menemukan bahwa Wang melanggar aturan organisasi partai dengan secara tidak patut mengupayakan keuntungan bagi pihak lain dalam promosi pejabat.
(mas)
See original source
link link link link
Berita Terkait
Indonesia Pangkas Pasokan Gas, Ini Respons Singapura
International
Minggu, 25 Oktober 2026 - 08:35 WIB
2 Pesawat Militer Negara Tetangga Indonesia Tabrakan di Udara, 4 Pilot Tewas
International
Minggu, 25 Oktober 2026 - 07:53 WIB
5 Arah Agenda Partai Komunikasi China, dari Tata Kelola hingga Revolusi Diri
International
Minggu, 25 Oktober 2026 - 01:10 WIB